Bisnis.com, BALIKPAPAN - Sejumlah pengusaha taksi argo bermeter menolak keberadaan taksi aplikasi online dan meminta agar pemerintan menindak lanjuti protes yang dilayangkan oleh Organda Balikpapan.
Taksi aplikasi yang mulai beroperasi sejak pertengahan tahun itu dianggap mengganggu operasional bisnis taksi argo bermeter. Hal itu karena jumlah penduduk kota minyak tak banyak, sehingga jumlah permintaan taksi pun mengikuti.
Apalagi sebagian besar penduduk memiliki kendaraan pribadi dan lebih memilih untuk pergi dengan kendaraannya. Dinas Perhubungan memang telah melarang beroperasinya taksi aplikasi. Namun hingga saat ini masih saja ditemukan taksi aplikasi yang beroperasi.
"Kami sangat terganggu dengan keberadaan taksi aplikasi ini. Jumlah angkot dan taksi argometer masih sangat cukup untuk mengakomodir kebutuhan penumpang Balikpapan," jelas Ketua Organda Balikpapan Mubar Yahya, Jumat (9/12/2016).
Saat ini ada 1.800 unit angkutan kota dan 85 unit taksi argo meter di kota minyak. Tingkat keterisian taksi pun tak selamanya tinggi dalam sehari. Satu taksi bisa hanya mengangkut tiga penumpang dalam sehari.
Mubar mengatakan juga mengatakan taksi argo meter pun telah memiliki izin resmi dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Kasi Teknis dan Penyelenggara Angkutan Dishub Balikpapan Mahendra Candra mengatakan keberadaan taksi aplikasi di Balikpapan memang tak sesuai dengan peruntukan izin yang diajukan. Taksi aplikasi online seharusnya mengikuti peraturan sesuai dengan jenis layanannya.
"Terus terang saja izinnya taksi online ini tidak sesuai dengan peruntukkannya. Izinnya yang ada di kami itu konsultan manajemen, jadi tidak boleh itu digunakan dalam aplikasi online," katanya.