Bisnis.com, PRAYA - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani perjanjian kerjasama guna meningkatkan kualitas penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Direktur Pengembangan ITDC Edwin Darmasetiawan mengatakan ruang lingkup kerjasama antara ITDC dengan BPKP mencakup pengembangan, penerapan, dan penguatan tata kelola perusahaan.
"Seperti bimbingan teknis atau asistensi pengembangan dan penguatan tata kelola perusahaan. Lebih baik diawal sudah diarahkan, daripada ke depannya ada yang bermasalah," ujar Edwin dalam sambutannya di kantor ITDC Praya, Lombok Tengah, Kamis (8/12/2016).
Saat ini, ITDC sedang mengembangkan kawasan pariwisata Mandalika. Sebagai BUMN yang bergerak dibidang pengembangan destinasi pariwisaya, ITDC memiliki kewajiban untuk menerapkan GCG sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara BUMN No. Per-01/MBU/2011 tentang penerapan CGC pada BUMN.
Untuk itu, ITDC menggandeng BPKP guna mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik, terutama dalam pembangunan proyek Mandalika.
"Tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban saja, namun telah menjadi kebutuhan dalam menjalankan kegiatan bisnis perusahaan guna menjaga pertumbuhan usaha," ujar Edwin.