Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ITDC Gandeng BPKP Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani perjanjian kerjasama guna meningkatkan kualitas penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Direktur Pengembangan ITDC Edwin Darmasetiawan saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan kerjasama dengan BPKP, Praya, Kamis (8/12/2016) /Bisnis.com
Direktur Pengembangan ITDC Edwin Darmasetiawan saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan kerjasama dengan BPKP, Praya, Kamis (8/12/2016) /Bisnis.com

Bisnis.com, PRAYA - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani perjanjian kerjasama guna meningkatkan kualitas penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Direktur Pengembangan ITDC Edwin Darmasetiawan mengatakan ruang lingkup kerjasama antara ITDC dengan BPKP mencakup pengembangan, penerapan, dan penguatan tata kelola perusahaan.

"Seperti bimbingan teknis atau asistensi pengembangan dan penguatan tata kelola perusahaan. Lebih baik diawal sudah diarahkan, daripada ke depannya ada yang bermasalah," ujar Edwin dalam sambutannya di kantor ITDC Praya, Lombok Tengah, Kamis (8/12/2016).

Saat ini, ITDC sedang mengembangkan kawasan pariwisata Mandalika. Sebagai BUMN yang bergerak dibidang pengembangan destinasi pariwisaya, ITDC memiliki kewajiban untuk menerapkan GCG sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara BUMN No. Per-01/MBU/2011 tentang penerapan CGC pada BUMN.

Untuk itu, ITDC menggandeng BPKP guna mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik, terutama dalam pembangunan proyek Mandalika.

"Tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban saja, namun telah menjadi kebutuhan dalam menjalankan kegiatan bisnis perusahaan guna menjaga pertumbuhan usaha," ujar Edwin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper