Bisnis.com, JAKARTA-- Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) menilai maraknya pembangunan infrastruktur di tanah air kurang diimbangi oleh program pengembangan kapasitas kontraktor terutama yang berskala kecil dan menengah.
Wakil Sekretaris Jenderal II Gapensi Errika Ferdinata menyatakan, banyaknya proyek konstruksi tidak serta merta mengembangkan kapasitas kontraktor dalam ekspansinya. Dia membandingkan kondisi ini dengan pembangunan di China, di mana meriahnya pembangunan infrastruktur juga turut mengangkat kapasitas kontraktor dalam negeri
“Bedanya di China, booming-nya infrastruktur membuat kontraktor kecil tambah besar,yang besar ekspansi ke luar negeri. Menurut saya ini tidak terjadi di kita. Harusnya ketika suatu industri berkembang, pelakunya juga bertambah kapasitasnya,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Selasa (06/12)
Menurutnya, pengembangkan kapasitas kontraktor menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan asosiasi kontraktor. Dalam hal ini, dia mengapresiasi kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang melarang kontraktor berskala besar untuk mengikuti lelang proyek konstruksi dengan nilai di bawah Rp50 miliar.
Salah satu tujuannya adalah memberikan peluang bagi kontraktor kecil di daerah untuk ikut merasakan “kue” konstruksi proyek infrastruktur. Meskipun sejauh ini kebijakan itu telah diimplementasikan dengan baik, Errika menilai kontraktor masih membutuhkan program yang lebih konkrit untuk meningkatkan kapasitasnya.
Dalam hal penyelenggaraan lelang konstruksi, dia juga menyambut baik upaya pelelangan dini yang dilakukan pemerintah sejak dua tahun terakhir. Dia optimistis adanya pelelangan dini dapat membuat pelaksanaan proyek infrastruktur di tahun berikutnya dapat berjalan sesuai target waktu yang dicanangkan.
“Menurut saya target-target infrastruktur tetap harus dipenuhi, dibuat langkah-langkah realistis untuk mencapainya,” ujarnya.