Bisnis.com, JAKARTA - Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun depan naik 11% menjadi Rp4,37 triliun. Sebagian besar dana tersebut berasal dari pungutan lembaga jasa keuangan sepanjang 2016.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, selain pungutan, penerimaan OJK juga berasal dari denda dan biaya perizinan. Sementara untuk pengeluaran dipakai antara lain untuk gaji pegawai, pengawasan, perjalanan dinas dan sewa gedung.
"Jadi itu [Rp4,37 triliun] yang bisa kami pungut tahun ini. Pengeluaran terbesar masih di sumber daya manusia," katanya usai rapat pembahasan anggaran dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (5/12/2016).
Dia menjelaskan, selama ini sebagian besar pegawai OJK yang berasal dari Bank Indonesia (BI) gajinya masih dibayarkan oleh BI. Namun, mulai tahun depan seluruh gaji tersebut ditanggung oleh OJK.
OJK juga berencana untuk memiliki gedung baru. Nelson menjelaskan, rencana tersebut tengah dijajaki dan baru akan diputuskan dalam rapat pengeluaran dengan DPR kamis pekan ini. Disamping itu OJK juga berencana menambah jumlah kantor di tiap provinsi.
"Rencana menambah kantor OJK ada karena kami ingin setiap provinsi ada kantor OJK," imbuhnya.