Bisnis.com, JAKARTA - Saudi Aramco yang bermitra dengan PT Pertamina (Persero) untuk menjalankan proyek penambahan kapasitas kilang yakni Kilang Cilacap, Kilang Dumai dan Kilang Balongan mengaku masih membutuhkan waktu tambahan kendati kesepakatan yang dibuat melalui heads of agreement (HoA) telah berakhir.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan secara detail. Meski koordinasi dan komunikasi terus dilakukan dengan mitra dilakukan secara rutin, dia menyebut terdapat beberapa hal yang perlu dibahas lebih lanjut. Namun, dia enggan menyebut masalah yang membuat kedua perusahaan belum searah.
Sebelumnya, Aramco pernah menyatakan bahwa pihaknya masih berminat dalam proyek Kilang Cilacap, Kilang Dumai dan Kilang Balongan. Namun, Aramco menginginkan agar proyek tersebut dilakukan satu persatu. Di sisi lain, Pertamina menginginkan agar ketiga proyek kilang berjalan secara bersamaan.
"Kami banyak pembicaraan detail yang harus dibahas, harus mendalami secara detail. Masih perlu waktu," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (29/11/2016) malam.
Selain proyek penambahan kapasitas tiga kilang, dalam proyek Kilang Bontang pun masih menggantung. Pertamina yang mengklaim telah mendapat penugasan pembangunan Kilang Bontang, hingga saat ini belum mendapat surat keputusan yang menyatakan bahwa Kilang Bontang dibangun dengan skema penugasan.
Adapun, saat ini Kilang Bontang masih menggunakan skema pembangunan kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) seperti yang telah diputuskan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) pada Februari 2016.
Kilang berkapasitas 300.000 barel per hari itu dianggap lebih cepat bila dibangun menggunakan skema penugasan. Namun, KPPIP masih mempertimbangkan apakah perseroan mampu menjalankan tugas bila mendapat penugasan karena saat ini sedang berjalan empat proyek penambahan kapasitas kilang dan satu proyek kilang baru.
Wianda menyebut pihaknya masih menanti keputusan resmi pemerintah.
"Sampai saat ini kami belum menerima surat," katanya.