Bisnis.com, JAKARTA - Dana hasil amnesti pajak sebagian besar masih tersimpan di bank. Diperkirakan dana tersebut masih akan mengendap hingga akhir tahun ini.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Haddad mengatakan hampir 90% dana repatriasi yang masuk ke dalam negeri masih terparkir di bank dalam bentuk deposito. Dia memprediksi dana tersebut akan berpindah ke instrumen lain pada tahun depan.
"Mayoritas masih parkir di bank. Saya pikir [mereka] masih menunggu karena kan masih fleksibel bisa ditanam di sektor riil atau di surat berharga pasar modal. Tahun depan saya kira sudah clear," katanya di Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Berdasarkan data OJK, hingga November 2016 total dana repatriasi yang masuk senilai Rp140 triliun.
Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja juga mengutarakan sebagian besar nasabah yang ikut amnesti pajak menyimpan uangnya di deposito. Penyebabnya adalah nasabah mempertimbangkan kondisi market secara global dan dalam negeri yang masih bergejolak sehingga tak ingin buru-buru mengalihkan dananya.
"Tapi nasabah akan berpikir lebih keras. Kalau dulu dia bisa hidup dari bunga deposito kedepannya tidak lagi. Kalau dulu reksadana dan asuransi masih sedikit peminatnya, kedepan akan naik," tuturnya.
Menurutnya, deposito merupakan produk investasi yang masih konvensional. Oleh karena itu, untuk peserta amnesti pajak OCBC NISP menyiapkan produk investasi yang sesuai profile nasabah.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaadtmadja mengatakan dana repatriasi yang masuk melalui perseroan mayoritas masih diimpan di produk jasa giro dolar.
Dia menjelaskan para wajib pajak masih menimbang serta memperhitungkan produk investasi yang tepat dan akan digunakan kemudian.