Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Genjot PBB, Pemkot Medan Raup Rp1,38 M pada Hari Pertama

Untuk menggenjot perolehan pajak bumi bangunan (PBB), Pemerintah Kota Medan menyelenggarakan PBB Fair di empat lokasi, mulai Senin-Rabu (28-30) November 2016.
Ilustrasi/JIBI-Is Ariyanto
Ilustrasi/JIBI-Is Ariyanto

Bisnis.com, MEDAN - Untuk menggenjot perolehan pajak bumi bangunan (PBB), Pemerintah Kota Medan menyelenggarakan PBB Fair di empat lokasi, mulai Senin hingga Rabu, 28-30 November 2016. Pada hari pertama penyelenggaraan, pemkot berhasil meraup Rp1,38 miliar.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution menyebutkan antusiasme masyarakat mengikuti PBB Fair sangat besar. Keempat lokasi pembukaan Pojok Pajak Pelayanan PBB yakni di Lapangan Merdeka, Jalan Gagak Hitam, Suzuya Kampung Baru, dan Supermarket Irian Marelan.

“Melihat antusiasme masyarakat, kami yakin PBB Fair bisa mencapai target sepanjang tahun ini yakni Rp386 miliar. Dari pojok pelayanan di Lapangan Merdeka hari pertama Rp1,14 miliar, Gagak Hitam Rp126 juta, Suzuya Rp61 juta dan Supermarket Irian Rp52 juta. Untuk di Lapangan Merdeka, potensi peningkatannya besar, karena kami buka sampai pukul 23.00 WIB,” papar Akhyar, Selasa (29/11/2016).

Hingga saat ini, rinci Akhyar, realisasi PBB di Medan sudah mendekati 90%. Dengan adanya PBB Fair, dia optimistis target sepanjang tahun bisa tercapai. Bagi masyarakat yang membayar PBB dalam 3 hari ini, akan mendapatkan kupon.

Kupon akan diundi pada malam terakhir di Lapangan Merdeka untuk mendapatkan berbagai hadiah. “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Medan,” tambah Akhyar.

Berdasarkan laporan Dinas Pendapatan Kota Medan, sepanjang tahun ini ada dua kecamatan yang paling tinggi untuk realisasi pembayaran PBB yakni Medan Barat dan Medan Perjuangan. Realisasi di kedua kecamatan hampir mencapai 100%. Sementara itu, realisasi terendah terjadi di Medan Tuntungan yakni baru 60%.

“Untuk itu, Dispenda Medan bersama jajaran kecamatan Medan Tuntungan akan berupaya meningkatkan pendapatan PBB tersebut, salah satunya dengan mendatangi wajib pajak door to door. Kendalanya memang karena objek pajak cukup luas, tapi pemilik tanah tidak berdomisili di Medan Tuntungan. Petugas sulit melakukan pemungutan,” ucap Akhyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper