Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Janjikan Asuransi bagi 2 Juta Nelayan

Pemerintah berjanji akan mengejar target memberikan asuransi bagi 2 juta nelayan di seluruh Indonesia. Saat ini, tercatat 1 juta nelayan telah memiliki asuransi tersebut.
Nelayan siap mengaruhi samudera /Antara
Nelayan siap mengaruhi samudera /Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah berjanji akan mengejar target memberikan asuransi bagi 2 juta nelayan di seluruh Indonesia. Saat ini, tercatat 1 juta nelayan telah memiliki asuransi tersebut.

Sebelum meresmikan Pelabuhan Perikanan Untia, Makassar, Sabtu (26/11/2016), Presiden Joko Widodo menyaksikan penyerahan Kartu Asuransi Nelayan kepada 18 orang perwakilan penerima se-Provinsi Sulawesi Selatan serta 6 orang perwakilan keluarga penerima Klaim Asuransi Kematian Nelayan.

Selain itu, turut diberikan bantuan alat tangkap ikan dan perahu nelayan kepada 2 orang perwakilan penerima oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Yang berkaitan dengan asuransi, pemerintah telah memberikan kurang lebih satu juta asuransi dari Sabang sampai Merauke dengan premi 175 ribu rupiah per tahun. Untuk apa? Untuk memberikan jaminan agar bila terjadi sesuatu di laut, keluarga yang ditinggalkan mendapatkan jaminan kehidupan masa depan bagi anak dan istrinya," terang Presiden melalui siaran resmi.

Presiden mengatakan bahwa premi asuransi bagi nelayan tersebut ditanggung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta jumlah nelayan yang akan menerima asuransi akan terus ditingkatkan setiap tahunnya. "Kalau ada anggaran jadi 2 juta nelayan," ujar Presiden.

Dalam laporannya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turut menjelaskan bahwa program asuransi bagi para nelayan tersebut merupakan bagian dari visi pemerintah yang hendak meningkatkan sektor kelautan dan perikanan nasional.

Hal tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Perikanan untuk melindungi para nelayan.

"Kehidupan nelayan rentan kalau kepala keluarganya terjadi apa-apa. Negara harus hadir, wajib hadir," tegas Susi.

Untuk diketahui, asuransi bagi para nelayan tersebut akan memberikan jaminan sebesar Rp200 juta bagi keluarga nelayan yang meninggal saat berada di lautan, Rp160 juta bagi para nelayan yang mengalami kecelakaan kerja, Rp80 juta bagi para nelayan yang mengalami cacat, serta Rp20 juta sebagai plafon untuk pengobatan.

Selain itu, diberikan pula bantuan berupa 5 unit kapal penangkap ikan 3 Gross Tonnage (GT) senilai Rp768 juta dan beberapa jenis bantuan bagi para nelayan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper