Bisnis.com,PALEMBANG - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palembang mengincar potensi tambahan pajak dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) Kota Palembang yakni pipa minyak dan gas yang mulai digarap pada 2017.
Kepala Dispenda Kota Palembang Shinta Raharja menerangkan pihaknya harus menggenjot pajak daerah karena ada kenaikan target pajak sebanyak Rp75 miliar pada tahun depan.
“Jadi, target kami tahun depan sebesar Rp602 miliar, bakal naik dari target sebelumnya Rp491,8 miliar,” jelasnya, Jumat (25/11/2016).
Shinta menerangkan kenaikan target yang ditetapkan untuk tahun depan, karena ada beberapa potensi yang dinilai dapat membantu menopang pencapaian target pajak di tahun depan. “Kami lihat beberapa potensi pajak baru, seperti PBB pipa migas yang melintasi kota Palembang," terangnya.
Keberanian Dispenda untuk menambah beberapa target pajak, karena akan ada updating data dan beberapa inisiatif dengan mengintensifkan jenis pajak baru yang belum tergali.
“Kami akan optimalkan beberapa penambahan wajib pajak (WP) baru seperti PBB. Pada tahun depan, kami menaikkan target PBB sebesar Rp28 miliar dari angka Rp116 milar menjadi Rp144 miliar,” katanya.