Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Berkomitmen Tuntaskan 34 Proyek PLTU Mangkrak Era SBY

PT Perusahaan Listrik Negara akan menyelesaikan 34 proyek pembangkit listrik terkendala dengan berbagai opsi yang disesuaikan dengan kondisi proyek di lapangan.
Pembangkit listrik/Ilustrasi
Pembangkit listrik/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara akan menyelesaikan 34 proyek pembangkit listrik terkendala dengan berbagai opsi yang disesuaikan dengan kondisi proyek di lapangan.

Kepala Satuan Komunikasi PLN I Made Suprateka dalam konferensi pers di Kantor Pusat PLN Jakarta, Rabu (23/11/2016), menjelaskan dari 34 proyek terkendala 17 proyek telah dilanjutkan dan sedang berjalan pembangunannya.

Enam proyek diputus kontrak dan diambil alih oleh PLN untuk dilanjutkan, dan 11 proyek pembangkit diterminasi serta diganti dengan penyediaan tenaga listrik lain.

Made menjelaskan 11 proyek yang diterminasi atau tidak dilanjutkan sama sekali karena memperhitungkan berbagai aspek yang tidak memungkinkan kelanjutan pembangunan pembangkit seperti masalah geografis yang tidak tepat untuk pembangunan PLTU. "Ada yang tanahnya terdapat patahan dan membentuk gua, ada juga di atas gambut," kata Made.

Namun, PLN mengganti 11 proyek yang diterminasi tersebut dengan perluasan jaringan transmisi dan gardu induk. Selain itu, juga dilakukan pembangunan pembangkit baru yang lebih cepat pembangunannya seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang bahkan dengan kapasitas daya lebih besar.

Direktur Bisnis Regional Sumatra PLN Amir Rosidin menjelaskan pembangunan PLTMG hanya memakan waktu satu setengah tahun untuk bisa beroperasi, sementara pembangunan PLTU membutuhkan waktu tiga hingga empat tahun.

Sementara itu, dalam melanjutkan 17 proyek yang sempat terhenti dan kini kembali dalam proses pembangunan, kata Made, PLN terbantu dengan Peraturan Presiden No. 4/2016 yang mengatur percepatan infrastruktur kelistrikan.

Dalam Perpres tersebut PLN diberi ruang untuk segera menyelesaikan masalah kelistrlkan, salah satunya dengan tambahan biaya dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Proyek terkendala yang kemudian dilanjutkan tersebut dihitung kembali pembiayaannya antara PLN, kontraktor, dan BPKP untuk segera diselesaikan. Proyek terkendala yang dilanjutkan pun merupakan proyek dengan progres di atas 50%.

"Di sini PLN tidak sendirian dalam memikirkan jalan keluar. Ada hasil verifikasi dan audit dari BPKP, sehingga ketika memutuskan kelanjutan proyek tersebut didapatkan nilai kewajarannya," ujar Made.

Sebelumnya BPKP telah mengaudit sebanyak 34 proyek pembangkit listrik PLN yang dimulai sejak tujuh hingga delapan tahun lalu mangkrak. PLN menyebut 34 proyek pembangkit tersebut merupakan pembangkit berskala kecil dengan total kapasitas 627,8 MW. Adapun 11 proyek yang diterminasi berkapasitas 147 MW dan bukan proyek pembangkit program 35.000 MW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper