Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkatkan Kapasitas Insinyur, PT Wiratman Bentuk Perusahaan Patungan dengan Chodai

Perusahaan konsultan rekayasa multisiplin PT Wiratman bekerja sama dengan perusahaan konsultan spesialis jalan dan jembatan asal Jepang , Chodai Co. Ltd, membentuk anak perusahaan patungan bernama PT Wiratman Chodai Indonesia (WCI), guna meningkatkan ekspansi sekaligus kapasitas insinyur lokal di tingkat internasional.
Insinyur/Ilustrasi
Insinyur/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA— Perusahaan konsultan rekayasa multisiplin PT Wiratman bekerja sama dengan perusahaan konsultan spesialis jalan dan jembatan asal Jepang , Chodai Co. Ltd, membentuk anak perusahaan patungan bernama PT Wiratman Chodai Indonesia (WCI), guna meningkatkan ekspansi sekaligus kapasitas insinyur lokal di tingkat internasional.

Vice President PT Wiratman Melani D. Wangsadinata menyatakan perusahaan patungan tersebut diinisiasi sejak 2014, dan resmi terbentuk pada 2016. Dalam perusahaan itu, PT Wiratman memiliki kepemilikan saham 45% dan 55% dipegang oleh Chodai Co Ltd.

“Sebetulnya kerja sama ini tidak hanya untuk bekerja dan dapat proyek internasional, tetapi juga lebih bertujuan meningkatkan transfer teknologi,” ujarnya ketika ditemui usai acara bertajuk Infrastructure Update, Rabu (16/11).

Dia menambahkan pihaknya tertarik untuk berkolaborasi dengan Chodai karena perusahaan itu dinilai telah memiliki rekam jejak yang baik dalam pekerjaan desain dan supervisi pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan bentang panjang di Jepang. Sementara itu, kerja sama dengan PT Wiratman akan memudahkan Chodai untuk melebarkan sayapnya di tanah air. 

Lebih lanjut Melani menjelaskan, proyek-proyek yang menjadi sasaran WCI antara lain proyek-proyek yang dilelang secara internasional, maupun proyek-proyek nasional yang menggunakan pinjaman Jepang berupa Bantuan Pembangunan Pemerintah atau Official Development Assistance (ODA). Proyek-proyek yang didanai dengan ODA ini biasanya menggunakan konsultan asal Jepang, sehingga menjadi peluang tersendiri bagi perusahaan.

“Perusahaan ini kan pasti billing rates-nya lebih tinggi dibandingkan perusahaan lokal, sehingga kita hanya bisa masuk lelang internasional karena mungkin pendanaannya tidak cukup kalau harus menggunakan APBN,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah mengirimkan beberapa insinyur lokal untuk mengerjakan proyek jembatan di Bangladesh, Jepang, dan Turki. Proyek-proyek itu kebanyakan menggunakan teknologi yang belum ada di Indonesia, sehingga dinilai dapat meningkatkan kapasitas insinyur muda Indonesia. 

“Di Indonesia sendiri kan belum ada [proyek yang dikerjakan], tetapi bila misalnya rencana Jembatan Selat Sunda jadi dibangun oleh pemerintah, kita mesti siap juga dengan tenaganya,” tambahnya.

Chief Representative of Jakarta Office Chodai, Tomokazu Emoto menyatakan kerja sama antara kedua perusahaan ini merupakan upaya dunia usaha dalam mendukung proyek-proyek infrastruktur yang salah satunya berskema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Sejauh ini sudah ada beberapa proyek jembatan bentang panjang yang dikerjasamakan antara WCI dan Chodai,” ujarnya. 

Dia memerinci, beberapa proyek tersebut antara lain Jembatan Teluk Izmit di Turki, Jembatan Bosphorus 3 di Turki, Jembatan Kanal Panama 2 di Panama, dan Jembatan Kereta Jamuna di Bangladesh. Bentang utama jembatan yang dikerjakan berkisar antar 50 meter hingga 1.550 meter. 

Emoto menjabarkan, pada dasarnya perbedaan skema bisnis antara proyek infrastruktur internasional yang didanai dengan ODA dan non ODA terletak pada negara tujuan pemberian pinjaman, sekaligus adanya persyaratan berupa kerja sama teknis dan pendampingan pembangunan. 

Menurutnya, dana ODA lebih ditujukan pada negara berkembang, dan dapat diberikan baik dalam bentuk hibah maupun pinjaman luar negeri. Beberapa lembaga multilateral yang biasanya terlibat dalam pemberian ODA antara lain Japan International Cooperation Agency (JICA), Japan Bank International Cooperation (JBIC), Asian Development Bank (ADB), World Bank, Emirates Islamic Bank (EIB). Sementara  proyek non ODA biasanya merupakan kombinasi antara APBN dengan dana investor, yang terwujud dalam proyek KPBU.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Deandra Syarizka
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper