Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah akan memasukkan sektor sumber daya alam (SDA) sebagai kekayaan negara yang dihitung dengan nilai rupiah.
Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Sonny Loho mengatakan jumlah kekayaan negara SDA seperti hasil laut, tambang, hutan dan sebagainya akan masuk sebagai tambahan informasi dalam neraca buku. Saat ini, pemerintah tengah melakukan pilot project dengan menghitung potensi rupiah di hutan di lindung di wilayah Sumatra Utara.
Ke depan, penghitungan kekayaan negara berupa SDA akan dimulai dari sektor tambang. Sektor itu dipilih karena dianggap memiliki kesiapan sumber daya manusia yang memadai. Kementerian Keuangan juga melakukan kerjasama dengan kementerian lain yang terkait dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghasilkan nilai yang akurat.
“SDA memang lebih berat menghitungnya. Nanti kalau tambang, minyak, berapa potensinya, terus kalau sudah dieksplorasi berapa sisanya, itu mesti kita hitung,” ucapnya, dalam di Acara Rakernas DJKN, di Jakarta, Rabu (2/11).
Penghitungan dengan metode indeksasi dengan mengkalikan inflasi dan harga barang di pasar menjadi solusi agar penilaian kekayaan negara tidak memakan biaya yang besar.
Namun, Sonny meragukan cara itu akan diterima oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebab standar akuntansi yang diminta untuk menyajikan aset di neraca berdasarkan nilai wajar, kemudian diinventarisasi dan dinilai.
“Kita indekskan, jadi tidak perlu turun ke lapangan, langsung-langsung saja. Tapi masalahnya kalau menyajikan aset di neraca kan BPK mintanya nilai wajar,” katanya.