Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Konversi Lahan Pertanian, Pemkot Malang Diskon PBB

Dinas Pendapatan Kota Malang merancang pemotongan atau diskon besaran pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk lahan pertanian mencegah petani untuk menjual untuk kepentingan perumahan dan lainnya.
Ilustrasi/JIBI-Is Ariyanto
Ilustrasi/JIBI-Is Ariyanto

Bisnis.com, MALANG - Dinas Pendapatan Kota Malang merancang pemotongan atau diskon besaran pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk lahan pertanian mencegah petani untuk menjual untuk kepentingan perumahan dan lainnya.

Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto mengatakan jika sebelumnya hanya menyasar PBB Perkotaan, rencananya tahun depan Sunset Policy akan menyasar ke sektor lahan pertanian,

“Saat ini kami tengah merancang program pengurangan besaran PBB bagi petani atau pemilik lahan pertanian,” ujarnya di Malang, Senin (31/10/2016).

Dengan adanya kebijakan seperti itu, maka diharapkan i bakal mendorong pelaku sektor pertanian mempertahankan fungsi lahan.

Data di Pemkot Malang menyebutkan, tahun ini lahan pertanian tersisa 846 hektare dengan 68 diantaranya merupakan aset Pemkot Malang dan 778 lainnya milik petani.

“Sangat disayangkan jika jumlah lahan pertanian tersebut terus menyusut. Karena itulah, Sunset Policy yang kedua kami gagas sebagai upaya untuk menekan alih fungsi lahan. Kami akan beri insentif dan keringanan PBB,” ucapnya.

Kepala Dinas Pertanian Kota Malang, Hadi Santoso menyambut positif wacana tersebu karena merupakan upaya preventif mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian.

“Karena upaya prioritas Pemkot Malang saat ini adalah mempertahankan lahan pertanian yang tersisa, maka kami juga menyambut positif rencana sinergi dengan Dispenda guna mengurangi resistensi alih fungsi lahan, salah satunya dengan mengurangi beban PBB lahan pertanian” tuturnya.

Karena itulah pakta integritas antar stakeholder lahan untuk menunjang program pengurangan pajak atau penghapusan sanksi administrasi nantinya. Hal ini demi mencegah kemungkinan-kemungkinan lahan pertanian atau sawah yang sudah mendapat keringanan bakal dijual oleh pemiliknya.

“Jika Dispenda dapat melakukan pemilahan dan juga penyesuaian kembali PBB lahan pertanian, tentu akan mendapatkan respon positif dari petani. Sebagai pelaksana teknis, kami siap bekerjasama mensukseskan program ini,” tandasnya.

Dispenda dengan Disperta terus melakukan koordinasi intensif, termasuk berkonsultasi langsung dengan Wali Kota Malang Mochamad Anton guna mematangkan wacana Sunset Policy Jilid II. Sunset Policy Jilid II bakal direalisasikan mulai Januari-April 2017.

Sementara itu, program Sunset Policy PBB jilid I yang berakhir Senin (31/10/2016) berhasil menghimpun dana Rp 1,591 miliar atau melampaui dari target yang dipatok Rp1 miliar.

Menurut Ade, realisasi penerimaan sebesar itu menunjukkan betapa tinggi animo masyarakat dalam memanfaatkan program Sunset Policy, sekaligus mengindikasikan inovasi baru diterima secara positif oleh para wajib pajak (WP).

Dengan memanfaatkan program Sunset Policy maka para WP mendapat kemudahan berupa penghapusan sanksi administrasi alias denda untuk keterlambatan pembayaran PBB Perkotaan yang belum terbayar mulai tahun 1994 sampai tahun 2012.

Selain itu, Sunset Policy juga dilaksanakan dalam rangka mengurai piutang PBB yang merupakan ‘warisan’ dari pemerintah pusat sebesar Rp95 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper