Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dunia Berkomitmen Kurangi HFC Mulai 2019

Climate and Clean Air Coalition (CCAC) memproyeksikan konsumsi HFC Indonesia tumbuh 12% per tahun yaitu naik dari 5.700 ton pada 2009 menjadi 18.000 ton pada 2020.
Pedagang menata barang elektronik yang dijual di kawasan Glodok, Jakarta, Selasa (25/8)./Antara
Pedagang menata barang elektronik yang dijual di kawasan Glodok, Jakarta, Selasa (25/8)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Perwakilan sekitar 170 negara sepakat untuk mengurangi penggunaan bahan kimia pendingin jenis hydrofluorocarbons mulai 2019.

Jenis pendingin hydrofluorocarbons atau HFC mencakup R-32, bahan kimia yang digunakan sebagai refrigerant dalam produk kulkas dan penyejuk ruangan secara global, termasuk Indonesia.

Komitmen pengurangan penggunan HFC disepakati dalam pertemuan tingkat tinggi di Kigali, Rwanda pada Sabtu (15/10/2016) waktu setempat.

 “Ini adalah pernyataan jelas dari pemimpin dunia bahwa transformasi hijau yang dimulai di Paris tidak bisa dihentikan. Ini menunjukkan investasi terbaik adalah investasi untuk teknologi bersih dan efisien,” kata Direktur Pelaksana UNEP, Eric Solheim dalam siaran pers UNEP.

Kesepakatan Kigali menetapkan komitmen pengurangan HFC dalam tiga kelompok negara. Negara maju harus mulai penggunaan konsumsi dan produksi HFC pada 2019, sedangkan proses di negara bekembang akan dimulai pada 2024.

Kelompok ketiga adalah negara-negara beriklim panas ekstrim di wilayah Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan. Negara-negara tersebut memulai proses pengurangan penggunaan HFC pada 2028.

Negara maju juga berkomitmen memberikan tambahan dana melalui Dana Multilateral Protokol Montreal kepada negara berkembang untuk mendukung upaya mereka menggunakan bahan kimia alternatif.

Beberapa negara maju menyatakan akan memberikan tambahan dana US$27 juta, sedangkan koalisi 19 badan filantropi akan menyediakan tambahan dana US$53 juta.

Data Uni Eropa menyatakan mayoritas refrigerant di negara berkembang digunakan untuk penyejuk ruangan, yaitu AC ruangan (55%) dan AC mobil (7%).

Indonesia secara resmi beralih dari CFC menjadi R-32 melalui Peraturan Menteri Perindustrian no. 41/2014. Amandemen yang disepakati di Kigali memasukkan R-32 (CH2F2) sebagai salah satu bahan kimia yang dikendalikan penggunaannya.

Climate and Clean Air Coalition (CCAC) memproyeksikan konsumsi HFC Indonesia tumbuh 12% per tahun yaitu naik dari 5.700 ton pada 2009 menjadi 18.000 ton pada 2020.

Data terbaru dari CCAC soal tujuan konsumsi HFC di Indonesia berasal dari survei 2013. Produsen produk aerosol seperti parfum dan kosmetik adalah konsumen terbesar (40%), diikuti oleh jasa servis AC mobil(38%), produsen AC mobil(10%), dan produsen AC rumahan (6%).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper