Bisnis.com, JAKARTA – Produsen elektronik siap beralih menuju bahan kimia pendingin yang ramah lingkungan mengikuti komitmen global mengurangi laju pemanasan global.
Perwakilan sekitar 170 negara sepakat untuk mengurangi penggunaan bahan kimia pendingin jenis hydrofluorocarbons mulai 2019.
Jenis pendingin hydrofluorocarbons atau HFC mencakup R-32, bahan kimia yang digunakan sebagai refrigerant dalam produk kulkas dan penyejuk ruangan secara global, termasuk Indonesia.
Komitmen pengurangan penggunan HFC disepakati dalam pertemuan tingkat tinggi di Kigali, Rwanda pada Sabtu (15/10/2016) waktu setempat.
General Manajer Product Planning, PT Sharp Electronics Indonesia, Herdiana mengatakan beragam pembatasan soal sebetulnya telah diterapkan di Tanah Air oleh pemerintah.
Produsen elektronik, jelasnya, selalu mengikuti aturan pembatasan tersebut dengan mengganti bahan kimia pendingin yang dilarang penggunaannya.
“Sebenarnya pembatasan sudah mulai dijalankan. Ada beberapa jenis refrigerant sudah dilarang dan pabrikan sudah mulai mengikuti,” kata Herdiana kepada bisnis, Minggu (16/10/2016).
Ketua Gabungan Elektronik Indonesia (GABEL) Heru Santoso mengatakan produsen elektronik sudah melaksanakan melaksanakan proses pergantian menunju bahan kimia yang lebih ramah lingkungan.
Climate and Clean Air Coalition (CCAC) memproyeksikan konsumsi HFC Indonesia tumbuh 12% per tahun yaitu naik dari 5.700 ton pada 2009 menjadi 18.000 ton pada 2020.
Data terbaru dari CCAC soal tujuan konsumsi HFC di Indonesia berasal dari survei 2013. Produsen produk aerosol seperti parfum dan kosmetik adalah konsumen terbesar (40%), diikuti oleh jasa servis AC mobil(38%), produsen AC mobil(10%), dan produsen AC rumahan (6%).