Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELABUHAN PERIKANAN: KKP Dukung Perindo Bangun Muara Baru

Kementerian Kelautan dan Perikanan mendukung sepenuhnya upaya Perum Perikanan Indonesia (Perindo) untuk mengembangkan kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Baru, Jakarta Utara.nn
Ilustrasi-Perikanan/Antara-Ampelsa
Ilustrasi-Perikanan/Antara-Ampelsa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan mendukung sepenuhnya upaya Perum Perikanan Indonesia (Perindo) untuk mengembangkan kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Baru, Jakarta Utara.

Melalui siaran persnya, Jumat (7/10/2016), KKP juga mendukung langkah Perindo menaikkan tarif sewa lahan selama kenaikan itu berpengaruh positif terhadap pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana di kawasan.

Beberapa pengembangan kawasan yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat mencakup pembangunan dua unit Sea Water Reverse Osmose (SWRO), renovasi transhit shed, renovasi pusat perdagangan ikan, dan pembangunan rumah sakit untuk nelayan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan pengembangan kawasan Muara Baru sangat penting. 

“Kami ingin mengelola kawasan tersebut dengan lebih baik dan untuk kepentingan masyarakat umum serta nelayan tradisional,” katanya.

Mengenai kenaikan tarif sewa lahan di kawasan yang kini dinamakan Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Rachman, itu, Susi mengatakan pemerintah sebagai pemilik lahan selama bertahun-tahun tidak mendapatkan apapun akibat tarif sewa lahan yang  rendah.

Hal serupa juga dikemukakan Direktur Utama Perindo Syahril Japarin. Menurut dia, potensi pendapatan Perindo dari tarif sewa lahan di Muara Baru hanya dari 3-5 perusahaan setiap tahun. Nilai yang didapat pun relatif kecil karena tarif sewa lahan yang diberlakukan sebelum penyesuaian tarif sangat murah, yakni hanya Rp865 per m2 per tahun.

“Dengan tarif sewa yang relatif murah dan masa sewa yang panjang, potensi pendapatan dari sewa tarif lahan tidak mencukupi untuk pengembangan kawasan,” ujar Syahri.

Dia menjelaskan kenaikan tarif sewa lahan mengacu pada penilaian kantor jasa penilai publik (KJPP), Peraturan Menteri Keuangan serta mempertimbangkan asas kewajaran dalam penyesuaian tarif. Mulai 1 September, tarif sewa lahan ditetapkan Rp61.500 per m2 per tahun, naik 48% dari tarif sebelumnya Rp41.318 per m2 per tahun.

“Kami memutuskan untuk menetapkan kenaikan tarif secara bertahap. Kami mengawalinya dengan menetapkan tarif sewa lahan sebesar Rp61.500 per m2 per tahun. Selanjutnya, tarif akan naik sebesar 23% per satu semester hinggal 1 Juli 2020,” jelas Syahril.

Syahril menambahkan alasan lain penaikan tarif sewa lahan di kawasan PPS Nizam Zachman adalah untuk pemerataan penyewa lahan. Berdasarkan data sewa yang ada di Perindo, sepertiga lahan hanya dikuasai oleh 5 pengusaha yang sebagian mengatasnamakan Pimpinan Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru (P3MB).

"Itu sebabnya, dalam rangka pemberian kesempatan berusaha yang sama bagi seluruh anak bangsa, kami menetapkan setiap orang atau badan usaha hanya boleh mendapat kesempatan menyewa satu lokasi lahan saja. Kami juga sudah tidak lagi memberikan persetujuan perpanjangan atau penerbitan HGB baru,” ujar Syahril.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper