Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APRINDO: Banyak Intervensi Uji Coba Kantong Plastik Gratis

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengeluhkan banyaknya pihak yang melakukan intervensi terkait uji coba aturan kantong plastik tidak gratis.
Diet Kantong Plastik/Antara-Wahyu Putro A
Diet Kantong Plastik/Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA -  Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengeluhkan banyaknya pihak yang melakukan intervensi terkait uji coba aturan kantong plastik tidak gratis.

"Pada dasarnya kami mendukung pemerintah untuk program ramah lingkungan, namun karena banyak intervensi dan masalah yang muncul, maka kami terpaksa kembali gratiskan kantong plastik," kata Ketua Umum Aprindo Roy Mandey di Jakarta, Senin (3/10/2016).

Dalam kesempatan bertemu dengan awak media, ia juga menjelaskan bahwa selama tahap masa uji coba kantong plastik berbayar banyak pihak yang menyalahartikan dalam menerjemahkan maksud kantong plastik berbayar.

Ia menyebutkan salah satunya pemerintah daerah (pemda) yang memberikan aturan berbeda-beda, salah satu di antaranya bisa memberatkan konsumen dan retail.

Roy menjelaskan bahwa harga plastik yang ditentukan sebesar Rp200 per kantongnya merupakan dasar dari harga plastik termurah, dan nominal tersebut masuk dalam mekanisme pasar atau sudah termasuk harga barang, tidak ada keuntungan yang diberikan kepada pemerintah.

Ia mengeluhkan banyak pihak yang menuntut kejelasan dari aliran keuntungan nominal plastik, padahal nominal tersebut sudah masuk hitungan harga barang.

"Konsep kantong plastik berbayar beda dengan 'CSR', dan program lainnya, dalam tahap uji coba, kantong plastik merupakan barang yang dijual dan konsumen tidak wajib untuk membelinya, oleh karena itu selalu kami tawarkan kepada konsumen, tidak memaksa, jika ada yang tanya aliran kemana, ya mekanisme pasar, bukan 'CSR'," tegasnya.

Selain itu, aturan tersebut juga tidak ada payung hukum yang membawahi. Ia menuturkan tidak bisa menekan anggota Aprindo untuk memaksa menjual kantong plastik karena memang tidak ada hukuman apabila tidak menjalankannya.

"Yang kami tawarkan adalah tetap memberikan pendidikan kepada konsumen untuk mengurangi konsumsi kantong plastik, namun untuk sementara sebelum ada aturan yang detail, maka kantong plastik, kami gratiskan kembali," ucap Roy.

Periode sebelumnya, uji coba berhasil dilaksanakan selama 21 Februari hingga 31 Mei 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper