Bisnis.com, Jakarta--Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menjadi salah satu pihak yang merayakan keberhasilan kebijakan pengampunan pajak periode satu yang berakhir pada hari Jumat (30/9/2016).
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani setelah melakukan konferensi pers, dengan didampingi jajaran pengurus Apindo melakukan perayaan dengan memotong tumpeng.
Dia mengatakan pencapaian perolehan uang tebusan dari amnesti pajak periode pertama telah melebihi target dari Apindo sebelumnya. Saat ini, uang tebusan berdasarkan surat pernyataan harga telah mencapai Rp79,8 triliun pada pukul 13.42 WIB, sementara perkiraan Apindo sebesar Rp50 triliun-Rp80 triliun.
"Pencapaian terbaik ini dari seluruh negara, inilah kerjasama pemerintah dan wajib pajak khususnya dari pihak swasta yang demikian baiknya. Kerjasama kolaborasi antara pemerintah dan swasta ini, saya belum ketemu ygan sefenomal ini dengan waktu yang sangat pendek," katanya, di Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Dia menilai keberhasilan pemanfaatan program amnesti pajak ini harus dibarengi dengan perbaikan administrasi pajak dengan bertambahnya basis pajak.Â
Di sisi lain, pengusaha ingin agar pencapaian ini menjadi langkah menuju reformais peraturan pajak secara keseluruhan Seperti perbaikan undang-undang pajak yang ramah terhadap bisnis, penurunan tarif pajak penghasilan baik badan dan orang pribadi.
"Aturan pajak sekarang ini pemikirannya untuk mendapatkan atau menfungsikan sebagai fnbgsi anggaran. Sebagai fungsi stimulan sangat minim," ucapnya.