Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Klaim Harga Lahan Meningkat 200% Pertahun

Kalangan pengembang menyebutkan, persoalan lahan menjadi tantangan utama bagi penyediaan rumah masyarakat yang terjangkau dan dekat dengan lokasi kerja.
Perumahan/Ilustrasi-Bisnis
Perumahan/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Kalangan pengembang menyebutkan, persoalan lahan menjadi tantangan utama bagi penyediaan rumah masyarakat yang terjangkau dan dekat dengan lokasi kerja. Harga lahan dapat meningkat tidak terkontrol hingga 200% per tahun.

CEO PT Sri Pertiwi Sejati Group Asmat Amin mengatakan, perusahaannya hingga kini telah membangun sekitar 50.000 unit rumah yang sebagian besar untuk kalangan pekerja dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kini, penyediaan rumah untuk MBR terasa makin sulit sebab harga tanah kian hari kian tinggi tidak terkendali.

“Dalam setahun bisa naik 100% hingga 200% itu gampang sekali. Itu yang harus diwaspadai karena tanah ini komponen dasar untuk membangun rumah. Kalau tanah mahal, rumah pun mahal sehingga tidak lagi affordable bagi pekerja,” katanya dalam acara diskusi bertajuk Mencari Solusi Rumah untuk Pekerja, yang digelar di Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Tantangan menjadi kian berat karena pemerintah menetapkan batas harga yang baku bagi rumah bersubsidi dengan sangat rendah. Padahal, selain harga makin tinggi, kini lahan pun makin langka dan sulit dibebaskan dari masyarakat.

Biaya pematangan lahan pun kian tinggi, sedangkan zona kawasan perumahan makin lama makin terbatas. Hal ini menyebabkan tingkat pertumbuhan harga rumah tiap tahun menjadi sangat tinggi, jauh lebih tinggi dibandingkan penyesuaian batasan harga rumah subsidi yang hanya meningkat 5% per tahun.

Untuk mengatasi tantangan ini, solusi jangka panjang yang perlu disiapkan adalah bank tanah. Namun, untuk kepentingan jangka pendek, pemeritah dapat mengubah pemanfaatan lahan pemerintah yang tidak produktif atau yang semula untuk perkebunan agar dapat dialihkan untuk perumahan.

Lahan tersebut diharapkan dapat dijual langsung pada pengembang, baik BUMN maupun swasta, agar dapat segera dikembangkan. Selain itu, pemerintah perlu memperluas zonasi untuk perumahan melalui penyesuaian RUTR.

“Tiga sampai empat tahun lagi untuk membangun rumah FLPP mungkin akan berhenti walaupun ada kenaikan harga 5% tiap tahun, karena instrumen harga tanah ini tidak diwaspadai. Naiknya tidak kira-kira, apalagi di area industri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper