Bisnis.com, JAKARTA – Grup Korindo, kelompok bisnis kehutanan dan perkebunan asal Korea Selatan, membantah telah membakar lahan konsesi secara sengaja untuk membangun perkebunan kelapa sawit.
Sebelumnya, sebuah konsorsium lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terdiri dari Mighty, SKP-KAMe Merauke, PUSAKA, European Federation for Transport and Environment, dan Korea Federation for Environmental Movements, merilis hasil investigasi berupa bukti-bukti pembakaran lahan di konsesi Korindo lewat citra satelit, foto, dan video.
Selama kurun 2013-2015, citra satelit menunjukkan ada 894 titik panas di konsesi Grup Korindo. Konsorsium investigasi juga memperlihatkan foto lapangan berupa pembangunan jalur tumpukan-tumpukan kayu (stacking) yang biasanya untuk dibakar.
Juru Bicara Korindo Luwy Leonufna mengatakan titik-titik api yang muncul sepanjang 2013-2015 bukan berasal dari pembakaran lahan. Menurutnya, titik-titik api dipicu a.l oleh pembakaran yang dilakukan masyarakat ketika berburu dan kemudian meluas karena fenomena El Nino.
“Selama 2013-2015 memang lagi banyak muncul titik api di Indonesia termasuk di Papua. Yang paling ekstrem adalah pada tahun lalu,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/9/2016).
Luwy pun menunjukkan bahwa tidak ada titik api di konsesi Korindo sepanjang Januari-September 2016. Dia mengklaim perusahaan telah menyiapkan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan kebakaran.
Di sisi lain, Luwy berujar pembukaan lahan yang dilakukan Korindo tidak dengan cara membakar. Jalur tumpukan kayu, kata dia, adalah hasil pembersihan lahan yang dilakukan secara mekanis.
Grup Korindo memiliki tujuh entitas perkebunan di Merauke dan Boven Digul dengan luas total 149.000 hektare (ha). Mereka adalah PT Papua Agro Lestari, PT Berkat Cipta Abadi 1, PT Tunas Sawa Erma 1B, PT Donghin Prabhawa. Selanjutnya PT Tunas Sawa Erma 1A, PT Tunas Sawa Erma 2, PT Berkat Cipta Abadi 2.
BUKAN DEFORESTASI
Konsorisum LSM juga menuding Korindo membabat sedikitnya 50.000 hektare (ha) hutan tropis dataran rendah di Papua maupun di Maluku Utara untuk perkebunan kelapa sawit. Luasan ini setara dengan luas ibukota Korea Selatan, Seoul.
Namun, Luwy mengingatkan bahwa perkebunan Korindo berada di area penggunaan lain (APL) yang memang masih memiliki tutupan hutan. Karena itu, dia merasa tidak melakukan penebangan pohon secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit.
“Dalam menjalankan usaha kami selalu patuhi aturan negara tercinta ini,” kata pria asli Papua ini.