Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPN Siapkan Padang Penggembalaan Ternak di Indonesia Timur

Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menyiapkan lahan penggembalaan ternak di Indonesia Timur guna mendukung program swasembaga daging pada 2026.
Peternak kambing/Antara
Peternak kambing/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menyiapkan lahan penggembalaan ternak di Indonesia Timur guna mendukung program swasembaga daging pada 2026.

Terdapat tiga lokasi yang ditetapkan sebagai kawasan penggembalaan peternakan dan salah satu lumbung sapi di Indonesia yakni Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan; Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

Direktur Jenderal Tata Ruang Budi Situmorang menjelaskan Indonesia Timur memiliki potensi besar pengembangan ternak. Hal itu nampak dari kesiapan produksi peternakan, kondisi dan kesesuaian lahan, maupun kondisi sosial ekonomi dan kearifan lokal kawasan.

“Kementerian ATR/BPN mendukung perwujudan pengembangan kawasan penggembalaan ternak terutama setelah ditetapkannya Nusa Tenggara sebagai lumbung ternak dan penyediaan lahan penggembalaan ternak,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (30/8/2016).

Budi mengatakan saat ini peningkatan kebutuhan daging masyarakat masih belum diimbangi dengan persediaan daging dari dalam negeri. Hal ini turut disebabkan oleh potensi peternakan nasional yang belum dikembangkan secara optimal.

Plt. Direktur Penataan Kawasan Doni Janarto Widiantono menambahkan terdapat empat kerangka atau building blocks yang harus dibenahi dalam pengembangan padang penggembalaan ternak.

Pertama, tinjauan tata ruang dan kewilayahan agar ruang yang akan dikembangkan sebagai kawasan penggembalaan ternak telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Kedua, penyusunan masterplan penataan kawasan yang di dalamnya juga meliputi pengaturan zonasi yang harus diperhatikan dalam perwujudan kawasan.

Ketiga, aspek keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan, khususnya pengembangan ekonomi lokal untuk mengembangkan perekonomian masyarakat. Keempat, kelembagaan dan tata kelola.

“Keberhasilan pengembangan padang penggembalaan ternak juga sangat dipengaruhi oleh kesiapan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status terhadap lahan tersebut” paparnya.

Doni mencontoh di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, lahan padang penggembalaan akan memanfaatkan lahan bekas Hak Guna Usaha PT Global Agro Sinergi seluas kurang lebih 174 ha dan lahan penguasaan PTPN XIV seluas kurang lebih 5.230 ha.

Lahan itu selanjutnya akan dilakukan pelepasan aset melalui kementerian BUMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan, agar tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengembangan padang penggembalaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper