Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahli: Harga Rokok Rp50.000 Wajar, Toleransi UU Soal Penaikan Cukai 85%

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Jawa Timur menilai isu harga rokok naik menjadi Rp50.000 bukan hal yang mengagetkan karena UU menoleransi harga cukai rokok bisa naik hingga 85%.
Petani memanen daun tembakau di persawahan desa Mandisari, Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (24/8)./Antara-Anis Efizudin
Petani memanen daun tembakau di persawahan desa Mandisari, Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (24/8)./Antara-Anis Efizudin

Bisnis.com, SURABAYA - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Jawa Timur menilai isu harga rokok naik menjadi Rp50.000 bukan hal yang mengagetkan karena UU menoleransi harga cukai rokok bisa naik hingga 85%.

"Jika cukai rokok naik, itu bukan hal yang perlu dibesar-besarkan karena menurut undang-undang sudah jelas, cukai rokok bisa naik mencapai 85%. Saat ini masih naik 35%," kata Ketua TCSC IAKMI Jatim Santi Martini di Surabaya, Selasa (30/8/2016).

Namun, menurutnya, angka harga rokok dalam isu itu hanyalah bagian dari hasil penelitian FK UI sebagai upaya untuk menurunkan jumlah perokok di Indonesia.

Di sela-sela diskusi Kawasan Tanpa Rokok di Universitas Airlangga Surabaya, dia menjelaskan penelitian UI itu juga masih wajar, karena jumlah perokok setiap tahunnya memang meningkat, bahkan kini kebiasaan merokok sudah merambah usia belia. Survey Lentera pada 2015 mencatat 45% remaja di Indonesia sudah merokok pada usia 13 hingga 19 tahun.

"Itu tahun 2015, kalau 2016 banyak anak SD yang merokok. Karena itu, hal yang penting adalah upaya menekan jumlah perokok, terutama pada kalangan menengah ke bawah, agar masyarakat miskin tidak mudah sakit yang juga berdampak pada tagihan BPJS," katanya.

Senada dengan itu, dosen Ilmu Kesehatan Masyarakat Unair, Sri Widiati, yang juga anggota TCSC-IAKMI mencontohkan Singapura yang membuktikan kenaikan harga rokok menurunkan jumlah perokok setiap tahun.

"Menurut penelitian, mereka (perokok di Singapura) mengatakan bersyukur ada peraturan rokok yang mahal. Karena kebanyakan mereka mengaku ingin berhenti merokok, tapi tidak bisa karena sudah ketergantungan dan susah menolak keinginan dari dirinya sendiri (pengaruh zat adiktif). Saat rokok mahal, mau tidak mau, maka mereka harus berhenti merokok," tambahnya.

Namun, soal kenaikan harga rokok di Indonesia masih sebatas hasil penelitian, sedangkan kebenarannya merupakan kewenangan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper