Bisnis.com, JAKARTA— Periode pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak terus berjalan, Wakil Presiden mendorong pengusaha besar yang tersohor untuk segera melaporkan asetnya dan menjadi contoh positif bagi masyarakat.
Wapres Kalla mengatakan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty ditujukan kepada seluruh warga negara Indonesia, tak terbatas pada pengusaha maupun pejabat publik.
Namun saat ini, pemerintah berfokus mendesak pengusaha untuk melaporkan asetnya, baik dalam skema repatriasi maupun deklarasi untuk memberi teladan bagi masyarakat.
“Tax amnesty ini untuk semua orang, justru yang harus dicontoh pengusaha besar. Itu dulu kita dorong, yang kita tahu asetnya berapa di Forbes, tapi pajaknya cuma sekian,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jumat(26/8/2016).
Menanggapi desakan masyarakat yang meminta pejabat publik memberi contoh dengan memanfaatkan kebijakan tax amnesty, Kalla berpendapat, pejabat publik umumnya sudah mengalami pemotongan pajak secara langsung dari gaji bulanan.
Terlebih, pejabat negara juga harus memberikan Laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) secara terbuka kepada masyarakat. Dari informasi tersebut, bisa diketahui aset yang sudah dibayarkan pajaknya atau belum.