Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres JK: Restorasi Gambut Jangan Menakutkan

Badan Restorasi Gambut (BRG) menjamin restorasi 2 juta hektare (ha) lahan gambut di Indonesia akan mengakomodasi baik kepentingan lingkungan maupun ekonomi.
Lahan gambut. /cwacwa
Lahan gambut. /cwacwa

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Restorasi Gambut (BRG) menjamin restorasi 2 juta hektare (ha) lahan gambut di Indonesia akan  mengakomodasi baik kepentingan lingkungan maupun ekonomi.

Sekretaris BRG Hartono Prawiraatmaja mengakui sejumlah pelaku usaha hutan tanaman industri (HTI) dan kelapa sawit mencemaskan kebijakan restorasi gambut. Hal ini pun sempat mengemuka dalam konsultasi BRG dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Rabu (24/8/2016).

“Pelaku usaha HTI dan sawit ada yang ketar-ketir mengenai apa yang akan BRG lakukan di lahan yang mereka usahakan. Tapi Wapres menyampaikan jangan buat restorasi itu menjadi sesuatu yang menakutkan,” katanya dalam acara diskusi terbatas bertajuk Restorasi Gambut Berbasis Teknologi dan Tanaman Lokal di Jakarta, hari ini, Kamis (25/8/2016).

Hartono mengatakan setidaknya ada tiga perspektif dalam memandang restorasi gambut. Pertama, perspektif lingkungan. Kelompok ini memandang upaya restorasi semata untuk memperbaiki fungsi lahan gambut sebagai penyimpan karbon terbesar.

Kedua, perspektif dunia usaha. Mereka mencemaskan kerugian bisnis jika restorasi berjalan sampai 5 tahun. Apalagi, sejumlah komoditas yang ditanam di lahan gambut seperti kelapa sawit dan akasia memberi kontribusi besar bagi ekonomi nasional.

Perspektif ketiga muncul dari kalangan lembaga swadaya masyarakat. Kelompok ini menilai restorasi sebagai langkah awal untuk mewujudkan keadilan dalam alokasi lahan di Tanah Air.

“Pengelolaan gambut ke depan harus bisa mengakomodir semuanya itu. Keberlanjutan bisnis tetap dipertimbangkan, tapi tidak meninggalkan aspek lingkungan,” ujar Hartono.

BRG dibentuk berdasarkan Perpres No. 1/2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2016. Dalam beleid itu, BRG diserahi tanggung jawab pemulihan 2 juta ha lahan gambut hingga 2020.

Selama 4 tahun ke depan, BRG akan menggarap lahan gambut rusak di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Pada tahun ini, pengerjaan restorasi dilakukan di empat kabupaten yang memiliki dampak kerusakan terparah.

Empat daerah itu adalah Kabupaten Kepulauan Meranti, Propinsi Riau; Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin di Sumatera Selatan; serta Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

BRG telah mengidentifikasi lahan gambut yang rusak di enam provinsi seluas 2,68 juta ha. Lahan gambut yang rusak berada di kawasan budi daya (87%) dan sisanya kawasan lindung.

Dari yang masuk kategori kawasan budi daya, sebanyak 609.000 ha merupakan konsesi HTI, 589.000 ha perkebunan, dan 59.000 ha wilayah hak pengelolaan hutan (HPH). Sisanya merupakan kawasan yang belum berizin.

Gambut yang akan direstorasi di Riau seluas 939.000 ha, diikuti Kalteng (683.000 ha), Sumsel (446.000 ha), Kalbar (324.000 ha). Selanjutnya Jambi (137.000 ha), Papua (82.000 ha), dan yang terkecil Kalsel (68.000 ha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper