Bisnis.com, PALEMBANG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan rencana kenaikan harga rokok perlu kajian mendalam terutama dampaknya.
"Jadi kenaikan harga rokok itu perlu pembahasan yang mendalam, sehingga dampaknya tidak merugikan semua pihak," kata dia ketika ditanya wartawan tentang rencana kenaikan harga rokok, di Palembang, Kamis (25/8/2016).
Namun, lanjut dia, untuk sementara ini yang perlu dipikirkan masalah penjualan rokok tersebut.
Penjualan rokok perlu pembatasan terutama di warung-warung, kata dia.
Apalagi rokok mudah didapatkan terutama oleh kalangan anak-anak, ujarnya lagi.
Dia menegaskan, bila perlu penjualan rokok di warung perlu dibatasi supaya anak-anak sulit untuk membelinya.
"Yang lebih penting lagi pengontrolan penjualan rokok tersebut perlu diperketat, sehingga peredarannya terpantau," katanya pula.
Menteri Yohana mengatakan, penjualan rokok seharusnya di super market sehingga pembeli menjadi terbatas.
Menurut dia, perlu pembatasan dalam penjualan rokok tersebut sehingga pembelinya kalangan tertentu saja.
Barang adiktif itu merugikan tumbuh kembang anak, sehingga perlu dipikirkan bersama agar tidak dikonsumsi anak-anak lagi, kata dia pula.
YOHANA YEMBISE: Kenaikan Harga Rokok Perlu Kajian Mendalam
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan rencana kenaikan harga rokok perlu kajian mendalam terutama dampaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
