Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Pendapat Menkes Perihal Wacana Kenaikan Harga Rokok

Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek menyambut baik wacana kenaikan harga rokok. Menurutnya, kenaikan harga rokok dapat membuat anak-anak sulit membeli rokok. Saat ini, banyak anak-anak membeli rokok karena harga rokok yang murah dan terjangkau.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8)./Antara-Hafidz Mubarak A
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8)./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek menyambut baik wacana kenaikan harga rokok. Menurutnya, kenaikan harga rokok dapat membuat anak-anak sulit membeli rokok. Saat ini, banyak anak-anak membeli rokok karena harga rokok yang murah dan terjangkau.

"Kami dari Kemenkes khawatir kalau harga rokok masih rendah, nanti jumlah anak yang merokok akan makin tinggi karena mereka mampu beli. Mereka bisa membeli karena di Indonesia bisa membeli rokok secara ketengan (satuan) sehingga mereka bisa membeli dengan uang jajan," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/8/2016).

Nila menjelaskan terdapat kenaikan pembiayaan JKN-BPJS untuk pembiayaan penyakit tidak menular (PTM) seperti hipertensi, dan penyakit cardiovascular di tahun 2015 dibanding tahun 2014. Pada tahun 2015 pembiayaan untuk penyakit cardiovascular mencapai Rp6,9 Triliun.

"Kami melihat dari kesehatannya, bahwa merokok ini menyebabkan banyak hal terkait kesehatan. Di Era JKN kita boleh lihat PTM seperti Hipertensi, jantung atau cardiovascular menempati peringkat teratas untuk pembiayaan kesehatan," tambahnya.

Lebih jauh Nila enggan berpedapat perihal wacana kenaikan harga rokok sebagai suatu keputusan yang tepat atau tidak. Menurutnya, Kemenkes tidak memiliki wewenang dan keahlian untuk menghitung dan menentukan harga rokok.

"Kemenkes tidak punya kewenangan untuk menghitung atau menentukan harga. Hal ini tentunya menjadi kewenangan Kemenkeu, jadi biarkan mereka yang menghitungnya. Kami hanya melihat dari sisi kesehatannya," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper