Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumor Harga Rokok Rp50 Ribu Sebungkus, Ini Klarifikasi HM Sampoerna

Beredar rumor kenaikan harga rokok menjadi Rp50.000 sebungkus di media sosial langsung mendapatkan klarifikasi dari emiten PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) sebagai pemilik kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia.
Pabrik PT Sampoerna Agro./Twitter.com
Pabrik PT Sampoerna Agro./Twitter.com

Bisnis.com, JAKARTA - Beredar rumor kenaikan harga rokok menjadi Rp50.000 sebungkus di media sosial langsung mendapatkan klarifikasi dari emiten PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) sebagai pemilik kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia.

Elvira Lianita, Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications HM. Sampoerna, membantah akan ada kenaikan harga rokok lebih dari 200% pada 1 September 2016 seperti yang banyak diperbincangkan di media sosial.

"Isu terkait adanya kenaikan harga secara drastis atas produk-produk HM Sampoerna adalah informasi tidak benar yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata dia dalam keterangan pers, Senin (22/8/2016).

Dia menuturkan, kenaikan harga drastis maupun kenaikan cukai secara eksesif bukan merupakan langkah bijaksana. Sebab, setiap kebijakan yang berkaitan dengan harga dan cukai rokok harus mempertimbangkan seluruh aspek secara komprehensif.

Aspek tersebut terdiri dari seluruh mata rantai industri tembakau nasional, yakni petani, pekerja, pabrikan, pedagang dan konsumen, sekaligus juga harus mempertimbangkan kondisi industri dan daya beli masyarakat saat ini.

Menurutnya, kebijakan cukai yang terlalu tinggi akan mendorong naiknya harga rokok menjadi mahal sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat. Jika harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh produk rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah dikarenakan mereka tidak membayar cukai.

"Perlu menjadi catatan penting bahwa dengan tingkat cukai saat ini, perdagangan rokok Ilegal telah mencapai 11,7% dan merugikan negara hingga Rp9 triliun," kata dia.

Hal ini tentu kontraproduktif dengan upaya pengendalian konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja.

Sementara, terkait dengan harga rokok di Indonesia yang dibandingkan dengan negara-negara lain, maka perlu dilakukan kajian yang menghitung daya beli masyarakat di masing-masing negara.

Jika membandingkan harga rokok dengan pendapatan domestik bruto (PDB) perkapita di beberapa negara, kata dia, maka harga rokok di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Hingga semester I/2016, pendapatan emiten bersandi saham HMSP itu mencapai Rp36,96 triliun atau tumbuh 11,25% year-on-year dari Rp33,22 triliun. Laba bersih raksasa rokok itu juga melesat 22,67% menjadi Rp6,14 triliun dari Rp5,01 triliun.

Pada perdagangan hari ini, Senin (22/8/2016), saham HMSP ditutup terkoreksi 0,5% sebesar 20 poin ke level Rp4.020 per lembar. Return sejak awal tahun mencapai 6,91% dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia Rp467,59 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sukirno
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper