Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wali Kota Risma Setuju Harga Rokok Rp50 Ribu/Bungkus

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini setuju wacana kenaikan harga rokok hingga Rp50 ribu per bungkus.
Wali Kota Surabaya Tri Rismamaharini. /Bisnis.com
Wali Kota Surabaya Tri Rismamaharini. /Bisnis.com

Bisnis.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini setuju wacana kenaikan harga rokok hingga Rp50 ribu per bungkus.

Menurut dia, cara itu memungkinkan mengurangi perokok pasif di Indonesia.

“Mungkin anak-anak tidak jadi merokok kalau mahal,” kata Risma seusai peluncuran Lomba Green and Clean di Graha Sawunggaling Gedung Pemerintah Kota Surabaya, Senin (22/8/2016).

Wali Kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini mengaku selalu mengimbau anak-anak untuk tidak merokok. Anak-anak, kata dia, belum waktunya merokok.

“Mereka belum waktunya, ndaklah… janganlah…”

Pemerintah Kota Surabaya akan mematuhi ketentuan dan keputusan Pemerintah Pusat apabila menaikkan harga rokok hingga Rp50 ribu per bungkus. Pemerintah Kota tidak bisa berbuat apa-apa apabila pemerintah pusat memutuskan kenaikan itu.

 “Kalau pemerintah pusat sudah memutuskan, kami tidak bisa bertindak sendiri,” ujar Wali Kota Risma.

Selama ini, Pemerintah Kota Surabaya sudah berusaha menekan jumlah perokok. Caranya dengan membatasi ruang untuk perokok di tempat-tempat umum. Hal ini tertuang dalam Perda Nomor 5 tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Terbatas Merokok. Perda itu membatasi ruang bagi perokok di tempat umum, dan menerapkan sanksi bagi pelanggarnya.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan memperhatikan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus. Hasil survei Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Manusia Universitas tentang rokok yang dirilis pada Juli 2016 menunjukkan bahwa harga rokok yang ideal untuk mencegah pelajar dan orang miskin harus dibandrol Rp50 ribu per bungkus.

Pengumpulan data sudah dilakukan sejak Desember 2015 sampai Januari 2016. Survei mewawancarai 1000 responden. Hasilnya 82 persen responden setuju harga rokok dinaikan. Bahkan, 72 persen responden menyatakan setuju harga rokok dinaikan diatas Rp50 ribu, untuk mencegah pelajar merokok.

Selama ini, harga rokok di bawah Rp20 ribu dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok. Hal itu membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper