Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana Rokok Rp50 Ribu, Ini Reaksi Sampoerna

Head of Regulatory Affairs International Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita, menanggapi wacana kenaikan harga rokok sampai Rp 50 ribu per bungkus, yang akhir-akhir ini berkembang di medai dan media sosial.
Museum Sampoerna di Surabaya/Bisnis-Dini Hariyanti
Museum Sampoerna di Surabaya/Bisnis-Dini Hariyanti

Bisnis.com, JAKARTA - Head of Regulatory Affairs International Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita, menanggapi wacana kenaikan harga rokok sampai Rp 50 ribu per bungkus, yang akhir-akhir ini berkembang di medai dan media sosial.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/2016), Elvira menyatakan, kenaikan harga yang terlalu tinggi pada produk rokok maupun kenaikan cukai secara eksesif bukan merupakan langkah yang bijaksana.

"Karena setiap kebijakan yang berkaitan dengan harga dan cukai rokok harus mempertimbangkan seluruh aspek secara komprehensif."

Elvira menuturkan kenaikan harga rokok ataupun cukai harus memperhatikan seluruh mata rantai dalam industri tembakau nasional, seperti petani, pekerja, pabrikan, pedagang, dan juga konsumen.

"Sekaligus juga harus mempertimbangkan kondisi industri dan daya beli masyarakat saat ini."

Kebijakan cukai yang terlalu tinggi, menurut Elvira, akan membuat rokok menjadi mahal, sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat.

"Kesempatan ini juga akan digunakan oleh produk rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah karena mereka tidak membayar cukai," ujarnya.

Elvira mengimbuhkan dengan tingkat cukai saat ini, perdagangan rokok ilegal telah mencapai 11,7 persen dan merugikan negara hingga Rp 9 triliun.

 "Hal ini tentu kontraproduktif dengan upaya pengendalian konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja," katanya.

Karena itu, Elvira meminta pemerintah mengkaji pengaruh kenaikan harga rokok dengan daya beli masyarakat.

 "Jika kita membandingkan harga rokok dengan pendapatan domestik bruto per kapita di beberapa negara, harga rokok di Indonesia lebih tinggi dibanding Malaysia dan Singapura."

Berdasarkan data cigarettesprices.strikingly.com, harga rokok di Indonesia US$ 1,3, sedangkan di Malaysia dan Singapura US$ 3,3 dan US$ 9,7.

Elvira Lianita juga membantah  isu  bahwa telah terjadi kenaikan harga yang drastis pada produk-produk rokok  Sampoerna.

"Isu terkait adanya kenaikan harga secara drastis atas produk-produk adalah informasi tidak benar yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Elvira

Beberapa hari terakhir, wacana kenaikan harga rokok mencuat. Hasil studi Universitas Indonesia menyebutkan peningkatan harga rokok dapat menekan jumlah perokok. Menurut kajian itu, perokok akan berhenti merokok jika harga rokok dinaikkan dua kali lipat, yakni menjadi sekitar Rp 50 ribu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper