Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani sore ini bertemu dengan DPD untuk membahas dan mendapatkan restu rencana pemangkasan anggaran daerah. Diketahui, rencana pemangkasan anggaran adalah sebesar Rp68,8 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, banyak pertanyaan dari anggota DPD terkait rencana pemangkasan anggaran. Terutama dana transfer ke daerah. Hanya saja, dia memastikan akan sangat selektif dalam menerapkan program pemangkasan anggaran ini.
"Untuk daerah mempertanyakan agar pemerintah dapat segera mungkin menjaga dana transfer ke daerah termasuk dana desa dan dana alokasi khusus," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Untuk Dana Alokasi Umum (DAU), kemungkinan nantinya kucuran dana ini akan ditunda hingga tahun depan. Khususnya adalah bagi daerah dengan serapan anggaran rendah. Sedangkan pengetatan juga akan dilakukan untuk dana bagi hasil.
"Kita selektif seperti untuk dana bagi hasil karena dana pengeluaran negara akan terus bertambah. DAU akan kita bahas agar tetap komitmen dengan pembayaran yang kemungkinan bisa ditunda," jelasnya.
Namun, untuk dana alokasi fisik dan non fisik akan kembali dievaluasi. Termasuk belanja dinas untuk para guru di pelbagai daerah. "Akan kita lihat apakah ada yang tidak perlu keluar seperti anggaran untuk guru yang seharusnya tidak digunakan. Lalu juga anggaran desa," katanya.
Sebelumnya, rencana pemangkasan anggaran ini muncul ditengah ekonomi pertumbuhan Indonesia yang masih melambat. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2016 bahkan hanya mencapai 5,18%, masih di bawah target pemerintah sebesar 5,3%.