Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERAIRAN NATUNA: Ide Luhut Panjaitan Didukung Kadin Indonesia

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kemungkinan dibukanya sektor perikanan di perairan Natuna seperti disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sangat realistis.
Presiden Joko Widodo (tengah) memimpin rapat rapat terbatas tentang Natuna di atas KRI Imam Bonjol 383 yang berlayar di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (23/6)./Antara
Presiden Joko Widodo (tengah) memimpin rapat rapat terbatas tentang Natuna di atas KRI Imam Bonjol 383 yang berlayar di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (23/6)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kemungkinan dibukanya sektor perikanan di perairan Natuna seperti disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sangat realistis.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perikanan Yugi Prayanto mengatakan pernyataan Luhut itu masuk akal lantaran pemerintah ingin memanfaatkan potensi di Natuna dengan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat.

"Idenya Pak Menko Maritim tidak muluk-muluk, karena ingin memanfaatkan yang sudah ada dengan lebih dahulu memanfaatkan yang lokal. Beliau fleksibel, tanpa mematikan nelayan dan industri lokal," katanya.

Yugi menyampaikan, dunia usaha menyambut baik usulan kerja sama asing di Natuna selama niat awalnya adalah memaksimalkan potensi alam. "Dan bukannya mau menghabiskan ikan di sana," katanya.

Ia juga meyakini jika memang wilayah Natuna yang kerap jadi wilayah klaim negara lain itu dibuka bagi asing, pemerintah pastinya akan menyeleksi dengan baik investor yang masuk.

Menurut Yugi, masuknya asing di sektor perikanan tentu dapat membantu kondisi APBN Indonesia. "Nanti ya kita bagi, kita tidak jadi hanya sekedar pion asing. Kita jadi mitra strategis yang bisa berbagi keuntungan," ujarnya.

Sebelumnya, Luhut dalam serah terima jabatan di Jakarta, Kamis (28/7) mengatakan pemerintah bisa bermitra dengan perusahaan swasta baik asing maupun dalam negeri dalam pengelolaan perikanan Natuna.

"Nanti bisa saja kita 'join' dengan 'any company', tapi harus di dalam negeri industrinya dan industri kapalnya. Nanti kita lihat format yang paling baik," katanya.

Dalam kesempatan yang lain, Luhut juga mengisyarakatkan bila perlu pemerintah akan mengkaji ulang Daftar Negatif Investasi di sektor perikanan agar investor asing bisa lebih mudah masuk.

Kendati demikian, Luhut mengaku akan berdiskusi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait bidang usahanya.

Pasalnya, dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal menyatakan bahwa hanya sektor perikanan budidaya dan bidang jasa ruang pendingin (cold storage) saja yang terbuka bagi asing. Sementara bidang perikanan tangkap ditutup sepenuhnya bagi asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper