Bisnis.com, PADANG - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjanjikan pengawasan program kemitraan antara pengusaha besar dan para mitranya untuk melindungi usaha kecil di daerah.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf menyebutkan acapkali pengusaha kecil yang bekerja sama dengan perusahaan besar dirugikan karena posisi tawar yang lemah.
“Umumnya di daerah, perusahaan kecil tidak punya posisi tawar terhadap perusahaan besar, seringkali dirugikan. Kami akan awasi,” katanya di Padang, Kamis (28/7/2016).
Dia mencontohkan di bidang peternakan unggas dengan sistem kemitraan. Perusahaan besar [inti] berkeja sama dengan dengan mitra sebagai peternak dan pemasok.
“Ketika harga tinggi tidak ada persoalan, tetapi ketika harga turun perusahaan inti menolak terima pasokan dari pengusaha kecil dengan alasan yang macam-macam. Itu kan pelanggaran oleh yang dominan, tidak bisa dibiarkan,” ujar Syarkawi.
Menurutnya, KPPU menjamin akan melindungi usaha-usaha kecil yang berhadapan dengan perusahaan besar dalam kasus-kasus demikian, sehingga pengusaha kecil di daerah tidak dirugikan.
KPPU, imbuhnya, menggandeng Pemprov Sumbar dan memberikan sosialisasi karena domain teknis ada di pemerintah daerah, dan penegakan hukum persaingan usaha di KPPU.
Apalagi, sebagian besar pengusaha di daerah masih termasuk kategori usaha kecil, terutama di sektor pertanian, peternakan, dan perdagangan yang direntan dirugikan oleh perusahaan besar sebagai mitranya.