Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pusat Logistik Berikat Efektif Tekan Biaya Logistik

Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menyatakan perusahaan importir produsen sangat terbantu dalam menekan biaya logistik dengan kehadiran fasilitas pusat logistik berikat (PLB).
Ilustrasi/cemat.de
Ilustrasi/cemat.de

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menyatakan perusahaan importir produsen sangat terbantu dalam menekan biaya logistik dengan kehadiran fasilitas pusat logistik berikat (PLB).

Wakil Ketua Badan Pengurus Pusat GINSI, Erwin Taufan mengatakan sebelum ada fasilitas PLB perusahaan importir produsen yang notabene memasukkan barang dalam jumlah besar harus membayar di awal terkait kewajiban kepada negara berupa bea masuk, dan pajak lainnya.

“Tetapi dengan fasilitas PLB ini kan pemerintah memberi insentif  penangguhan bea masuk selama barang impor tersebut ada di PLB, selain itu waktu penangguhan bea masuk juga cukup panjang yakni bisa mencapai tiga tahun. Hal ini jelas sangat membantu importir termasuk pelaku usaha logsitik nasional,” ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (27/7/2016).

Taufan mengatakan langkah Pemerintah melalui Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu dalam menyiapkan PLB di sejumlah wilayah Indonesia dengan karakteristik komoditinya masing-masing merupakan salah satu solusi yang efektif mengurai persoalan tingginya biaya logistik di Indonesia saat ini.

Selain itu, kata dia, komoditi  impor yang masuk ke PLB juga belum diberlakukan status larangan dan pembatasan atau lartas sebagaimana aturan yang berlaku. “Namun untuk lebih mengefektifkan fungsi PLB diperlukan pengawasan ketat oleh Bea dan Cukai,” paparnya.

Insentif pada fasilitas PLB merupakan program paket kebijakan ekonomi jilid II Pemerintahan Joko Widodo. Dalam program tersebut disebutkan, penyelenggaraan PLB dilaksanakan oleh perusahaan yang berbadan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia, dengan persyaratan menguasai lahan minimal 10.000 M2, kecuali untuk jenis barang yang ditimbun dalam tangki penimbunan. (k1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper