Bisnis.com, PADANG - Pelaku usaha di Sumatra Barat meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi tax amnesty atau program pengampunan pajak guna meningkatkan penerimaan negara.
Ramal Saleh, eksportir rempah asal daerah itu mengatakan informasi tax amnesty hanya diketahui melalui pemberitaan media massa.
“Idealnya pemerintah atau Direktorat Pajak meningkatkan sosialisasi ke pengusaha - pengusaha di daerah, jangan sampai lagi ada pengusaha yang merasa tidak diberitahu” katanya kepada Bisnis.com.
Menurutnya, sebagian besar pengusaha di daerah itu tidak paham apa saja yang menjadi bagian dari tax amnesty, persyaratan hingga prosedur pengurusannya.
Apalagi, pelaku usaha di daerah umumnya adalah sektor kecil dan menengah (UKM) yang kerapkali abai dengan peraturan dan perundang-undangan.
“Pada dasarnya pelaku usaha ya ikut saja aturannya. Hanya perlu diberikan sosialisasi, sehingga bisa dipahami dan dijalankan pengusaha,” ujarnya.
Ramal menyarankan pemerintah mengandeng Kadin dari pusat hingga daerah dan menyertakan asosiasi untuk memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha. Sebab, mayoritas pelaku usaha tergabung di asosiasi di daerahnya.
Kasi Kerjasama dan Humas DJP Sumbar Jambi Isdariana Evayanti mengatakan antusiasme pelaku usaha untuk mengikuti tax amnesty cukup tinggi di daerah itu. Terbukti dengan banyaknya pelaku usaha yang berkonsultasi di KPP, Kanwil DJP maupun melalui call center tax amnesty.
“Yang mengajukan resmi memang belum ada,” katanya.
Sebelumnya, gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengimbau pengusaha asal Sumbar yang menghimpun dana di luar dan dalam negeri untuk mengikuti tax amnesty.
“Perkiraan kami ada banyak dana pengusaha asal Sumbar yang masih parkir. Harapannya dana ini bisa mengalir ke daerah, bisa investasi di daerah,” ujarnya.
Irwan menyebutkan Pemda setempat sudah siap menampung dana repatriasi melalui instrumen investasi di daerah itu. Dia menjanjikan kemudahan perizinan investasi dan pengurusan lahan.