Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebelum Era Susi Pudjiastuti, Kapal Asing Curi Ikan di Natuna Bawa Senjata

Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberantas pencurian ikan terbukti ampuh menyiutkan nyali kapal-kapal penangkap ikan asing untuk memasuki perairan Natuna.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti./Antara-Joko Sulistyo
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti./Antara-Joko Sulistyo

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberantas pencurian ikan terbukti ampuh menyiutkan nyali kapal-kapal penangkap ikan asing untuk memasuki perairan Natuna.

Ketua Himpunan Cerdik Pandai Muda Melayu (Cindai) Kepulauan Riau Edi Susanto menuturkan sebelum era Susi nelayan setempat berhadap-hadapan dengan kapal-kapal asing raksasa yang dilengkapi alat tangkap modern. Bahkan, tak jarang ada kapal pencuri asing yang melengkapi diri dengan senjata.

“Nelayan China masuk, Thailand masuk, Vietnam masuk. Nelayan kita takut menghadapi mereka kecuali kalau tahu mereka memang tidak bawa senjata,” katanya saat dihubungi Bisnis.com dari Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Namun, sejak pemberantasan pencurian ikan digalakkan, aparat lebih sering bersiaga di perairan Natuna hingga Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Kondisi ini berhasil menurunkan angka pencurian ikan sehingga pada akhirnya menguntungkan nelayan.

“Kalau dibilang kapal asing berkurang memang benar. Masyarakat juga sudah merasa agak sedikit enak mengambil tangkapan ikan karena tidak jauh dari pantai,” katanya.

ZEEI di Natuna memang menjadi salah satu wilayah fokus pemberantasan pencurian ikan. Bahkan, pemerintah sempat bersitegang dengan pemerintah China dalam dua insiden penangkapan kapal pencuri ikan asal Negeri Panda.

Pertama, upaya penangkapan MV Kway Fey 10078 pada 19 Maret 2016 oleh kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kedua, penangkapan MV Han Tan Cou 19038 oleh KRI Imam Bonjol pada 17 Juni 2016.

Pemerintah China mengklaim kedua kapal itu memasuki zona penangkapan ikan tradisionalnya. Namun, pemerintah Indonesia menolak klaim tersebut sehingga tetap menahan awak dua kapal.

Edi Susanto menyebutkan perairan Natuna menjadi incaran kapal asing karena potensi komoditas perikanan seperti tongkol, cakalang, dan ikan kembung. Jika tangkapan melimpah, harga satu kilogram tongkol dihargai Rp5.000 dan akan lebih tinggi bila dijual di Tanjungpinang, Ibukota Kepri.

“Kalau di Tanjungpinang bisa dihargai Rp25.000-Rp30.000 per kg. Tapi nelayan terlalu tergantung sama tengkulak sehingga perlu ada solusi pemasaran agar mereka bisa mandiri,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper