Bisnis.com, JAKARTA—Istana Kepresidenan menegaskan kembali bahwa Pemerintah sangat serius dalam mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan pengampunan pajak. Langkah 'jemput bola' Presiden Joko Widodo yang menemui para pengusaha di Surabaya, Jumat (15/7/2016), diklaim menjadi bukti keseriusan tersebut.
“Pemerintah dipimpin scara langsung oleh presiden untuk mlakukan dan meyakinkan bahwa persoalan tax amnesty dilakukan scara terbuka, transparan. Bahkan, sosialisasi dilakukan langsung oleh Presiden untuk memberikan confidence building kepada publik, kepada dunia usaha,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, Jumat (15/7/2016).
Sebelumnya Surabaya, lanjutnya, sosialisasi penerapan pengampunan pajak telah dilakukan di Jakarta pada pekan lalu. Dia menambahkan, sosialisasi akan terus dilakukan di kota-kota besar yang memiliki banyak pengusaha atau yang memiliki aktivitas usaha tinggi. Dia menegaskan, masyarakat dan pengusaha tidak perlu ragu-ragu dalam memanfaatkan fasilitas pengampunan dan Pemerintah akan terus meyakinkan bahwa kebijakan ini bukanlah jebakan.
Seskab juga mengatakan, sosialisasi tidak hanya dilakukan secara ‘jemput bola’ seperti yang dilakukan di Surabaya, namun juga mengundang para pengusaha secara personal ke Istana Kepresidenan. “Yang diundang itu sifatnya personal, tentunya itu tetap dilakukan karena preisden punya otoritas. Presiden turun lngsung itu sepaya mnunjukkan keseriusan dan kesungguhan pemerintah mngenai tax amnesty ini,” tuturnya.
Terkait judicial review terhadap UU ini yang dilakukan oleh elemen masyarakat sipil ke Mahkamah Konstitusi, Seskab mengatakan Pemerintah siap menghadapi gugatan tersebut. Dia menyampaikan Presiden sudah menunjuk Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution sebagai koordinator yang akan dibantu oleh Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Tidak ketinggalan, beberapa pejabat eselon 1 akan mendampingi tim ini. “Juga nanti ada tim hukum dari internal, tapi nanti tentunya para ahli akan dihadirkan. Karena UU Pengampunan Pajak ini sama sekali bukan untuk kpentingan orang per orang, tetapi untuk kepentingan pemerintahan, negara. Semua yang didapatkan dari tax amnesty ini untuk kepentingan rakyat,” jelasnya. Adapun, Pramono mengatakan sejak UU Pengampunan Pajak disahkan, kepercayaan pasar terhadap kondisi ekonomi Indonesia terus membaik, yang dibuktikan dengan penguatan yang terjadi di pasar saham maupun nilai tukar rupiah.