Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UANG MUKA RUMAH: Pemerintah Diminta Tidak Setengah Hati Longgarkan Kebijakan

Pemerintah diminta tidak setengah hati dalam melonggarkan kebijakan rasio loan to value untuk memacu pembelian di sektor properti Indonesia, terutama residensial.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diminta tidak setengah hati dalam melonggarkan kebijakan rasio loan to value untuk memacu pembelian di sektor properti Indonesia, terutama residensial.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menyarankan kebijakan pelonggaran aturan "loan-to-value" (LTV) atau persentase kredit perumahan yang diperbolehkan dari nilai total rumah tidak setengah hati.

"Pasar perumahan sedang diuji saat ini, pelonggaran yang ada harus dapat benar-benar drastis. Indonesia Property Watch malah mengusulkan uang muka 0%," kata Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang dikutip oleh Antara, Sabtu (18/6/2016).

Menurut Ali, bila besaran 0% terkendala aturan perbankan, maka diharapkan bisa dilakukan pelonggaran uang muka pembelian perumahan menjadi sekitar satu hingga 5%.

Ia berpendapat usulan tersebut bukan tanpa alasan, karena yang jadi masalah konsumen dalam membeli rumah untuk segmen menengah lebih dikarenakan ketidakmampuan menyiapkan uang muka dan cicilan yang tinggi.

Untuk itu, ujar dia, BI dalam jangka pendek dinilai seharusnya mengeluarkan kebijakan yang drastis sehingga pasar akan bergerak, kemudian nanti setelah pasar relatif bertumbuh dan tren pasar sudah membaik, maka BI dapat mengetatkan kembali aturan yang ada.

"Bila dapat diberikan kebijakan yang signifikan, maka program ini bersifat jangka pendek sampai pasar membaik, karena jangan sampai kebijakan pelonggaran ini terlambat dan pasar sudah semakin terpuruk sehingga agak berat untuk memulihkannya," kata Direktur IPW.

Selain aturan itu, lanjutnya, dapat pula kebijakan lain yang didorong antara lain penurunan suku bunga KPR hingga mencapai satu digit.

Sebelumnya, Bank Indonesia menilai pelonggaran kebijakan makroprudensial dengan prinsip kehati-hatian harus dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan menggairahkan kembali sektor properti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper