Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mendesak agar Pemerintah Provinsi Banten segera mengeluarkan penetapan lokasi untuk tol Serang - Panimbang yang menghubungkan wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang, supaya pengumuman lelang dapat dilakukan sebelum akhir Juni.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menginginkan pengumuman lelang untuk Serang - Panimbang bisa dilakukan pada 22 Juni dikarenakan ruas tersebut termasuk dalam proyek strategis nasional yang ditetapkan pemerintah. Apalagi mengingat Tol Serang - Panimbang akan mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Banten sehingga memerlukan eksekusi secepatnya.
“Ini satu ruas [Serang - Panimbang] yang paling krusial, penlok [penetapan lokasi] kok enggak keluar, keluar,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (12/6/2016).
Menurutnya dengan keluarnya penlok berupa SK dari Gubernur setempat atau setidaknya terdapat lahan yang bisa segera dilakukan eksekusi oleh Badan Pertanahan Negara, maka akan lebih mudah dalam mengalokasikan anggaran dana pembebasan lahan ke dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT)
“Saya cenderung ada penlok dulu agar enggak terlalu panjang ketidakpastiannya, atau kalau sudah ada tanah yang bisa final kan kita desain dan bangun dulu,” ucapnya.
Sebelunnya Tol Serang - Panimbang merupakan hasil prakarsa pemerintah Provinsi Banten sehingga Herry mengatakan, demi realisasi tol tersebut, pemprov akan memberikan dukungan pembebasan lahan antara 25 km hingga 30 km.
Selain itu dia mengungkapkan menteri PUPR juga tengah berkirim surat kepada menteri keuangan terkai penjaminan yang akan dilakukan oleh pemerintah terhadap proyek ini.
Sementara untuk tiga ruas lainnya yang telah direncanakan untuk dilelang yakni Jakarta Cikampek elevated, Krian—Legundi—Bunder, Cileunyi—Sumedang—Dawuan, Herry mengharapkan juga mampu diumumkan pada waktu bersamaan.
“Kalau pun enggak bisa semua [diumumkan] daripada harus mundur lagi maka kita akan bagi [pengumumannya] secara bertahap,” katanya
Ketua Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Eka Pria Anas mengatakan tol senilai Rp11,38 triliun belum juga ditetapkan penloknya dikarenakan sedang melengkapi kekurangan administratif. Eka menyatakan Pemda Banten berkomitmen untuk menyelesaikan penlok hingga kurun waktu pekan depan.
Proyek ini akan mendapatkan dukungan pemerintah. Dia memaparkan saat ini tingkat Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) untuk ruas tol itu baru sekitar 2.000 kendaraan per harinya. Padahal, idealnya untuk memberikan keuntungan badan usaha, LHR dibutuhkan paling tidak sekitar 20.000 kendaraan setiap harinya.
“Ada bagian yang dibangun pemerintah, atau ada dalam bentuk tunai, itu belum diputuskan. Dukungan itu pasti ada kalau tidak kelihatannya [kelayakannya] terlalu rendah nanti minatnya [investor] tidak ada,” ujarnya
Oleh karenanya pihaknya tengah mengkaji bentuk dukungan pemerintah yang paling tepat untuk meningkatkan kelayakan tol tersebut.
Menurutnya, dari total dana investasi senilai Rp11,38 triliun, pemerintah akan memberikan dukungan pendanaan sekitar Rp2,5 triliun hingga Rp2,6 triliun. Adapun nilai total konstruksi yang diperlukan untuk tol ini sekitar Rp7 triliun.
“Perkiraan kita IRR [Internal Rate of Return] tol ini sekitar 12%, mepet banget jadi dengan adanya dukungan pemerintah ini kita mau dongkrak jadi sekitar 15%,” ujarnya.
Lebih lanjut dia merinci bantuan pendanaan itu akan dianggarkan secara multiyears mulai APBN Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017. Meski demikian, Eka mengatakan besaran dukungan pendanaan yang diberikan masih tentatif bergantung pada pembahasan internal.