Bisnis.com, JAKARTA – Produsen sepatu mengusulkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tidak membedakan tarif listrik industri pada malam hari sebagai insentif untuk industri padat karya.
Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko mengatakan pemberian diskon tarif listrik pada saat pasar sedang lesu tidak akan berdampak pada kinerja industri.
Pelaku industri sepatu saat ini tidak memiliki cukup pesanan dari pasar ekspor dan domestik untuk menjalankan shift ketiga di malam hari. Dia mengatakan insentif diskon tarif listrik pada malam hari telah beberapa kali diterapkan dan tidak pernah efektif.
Eddy menyarankan pemerintah menetapkan besaran tarif listrik industri yang sama antara siang dan malam. Tarif yang sama bisa mendorong produsen mempekerjakan tambahan pegawai untuk mengisi shift malam.
“Ini sebenarnya kasus lama. Tidak usah diskon, seberapa besar juga sulit berpengaruh. Sekaligus saja disamakan. Selama ini kan produsen takut beroperasi malam karena tarifnya berbeda signifikan,” kata Eddy saat dihubungi Bisnis.com pada Jumat (10/6/2016).
Diskon 30% untuk tambahan tarif listrik industri di waktu malam merupakan salah satu paket kebijakan pemerintah untuk membantu kinerja industri padat karya seperti tekstil dan sepatu.
PLN menyatakan baru 850 konsumen industri yang mengikuti program diskon malam dari 12.000 konsumen industri yang ditargetkan. Skema yang belaku saat ini adalah diskon 30% bagi kelebihan pemakaian listrik pada pukul 23.00—08.00.