Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengkhawatirkan adanya penyatuan biaya pas pelabuhan pada biaya bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua GINSI DKI Jakarta Subandi mengatakan importir di Pelabuhan Tanjung Priok sudah menerima informasi bahwa PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) akan memasukkan biaya pas pelabuhan pada komponen biaya bongkar muat di lingkungan pelabuhan Priok.
"Jika pas pelabuhan dimasukkan dalam komponen biaya bongkar muat hal itu merupakan tindakan membebani pemilik barang dan tidak mendukung keinginan Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menurunkan biaya logistik," ujarnya kepada Bisnis, Senin (6/6/2016).
Dia mengatakan biaya pas pelabuhan sesungguhnya menjadi tanggung jawab pemilik angkutan, lantaran ketika pemilik barang membayar biaya angkutan di dalamnya sudah termasuk, biaya parkir, pas pelabuhan, operasional di jalan dll.
Subandi mengatakan pola yang sama seperti jika pemilik barang membayar freight kapal, yang penetapan tarifnya sudah berdasarkan biaya pandu, mooring, tambat, dermaga dan lain sebagainya.
Jadi logikanya, kata dia, biaya trucking juga sudah meng-cover biaya pas pelabuhan dan itu menjadi tanggung jawab pemilik angkutan.
"Operator pelabuhan selalu saja mencari gampangnya terkait pengenaan biaya di pelabuhan dan selalu saja dibebankan kepada pemilik barang, bukannya fokus pada peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa,"paparnya.
Direktur PT Pelabuhan Tanjung Priok Arif Suhartono mengatakan pihaknya belum berencana menerapkan sebagaimana yang di khawatirkan importir di pelabuhan Priok itu.