Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah provinsi didorong untuk mendirikan badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di sektor pangan agar dapat menjaga ketahanan pangan daerah.
Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Ismed Hasan Putro mengatakan selama ini BUMD umumnya menggarap bidang usaha properti.
Padahal, sejak pemberlakuan otonomi daerah, pemerintah provinsi (pemprov) dibolehkan memberdayakan BUMD selama untuk kepentingan masyarakat.
“BUMD saatnya masuk ke sektor pangan untuk amankan pangan di daerah,” ujarnya dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (4/6/2016).
Bersamaan dengan itu, Ismed mengatakan pemprov juga harus menyiapkan desa atau kecamatan pangan untuk mendukung kebutuhan provinsi.
Dengan begitu, konsumsi daerah tercukupi, sementara bila produksi berlebih dapat dikirim ke daerah yang kekurangan.
Mantan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) ini mencontohkan Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, memiliki komoditas pertanian seperti jagung, bawang putih, dan beras yang melimpah, tetapi konsumsi di sana terbatas.
Nantinya, sisa produksi bisa dikirim via kapal angkut sapi program Tol Laut.
“Kapalnya disiapkan cold storage untuk tampung komoditas pertanian dari pada kapalnya kosong,” ujarnya.
Selain di daerah, Ismed mengatakan di tingkat pusat pemerintah juga membentuk holding badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang pangan.
Perusahaan pelat merah itu akan bermitra dengan Badan Pangan Nasional guna menjamin pasokan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok nasional.
“Pangan tidak bisa ditangani sporadis. Saya usulkan pemerintah membentuk bumn holding pangan. Dia nanti yang mengatur dan mendistribusikan sehingga bisa menjaga harga pangan,” katanya.