Kabar24.com, HANOI -- Malaysia bakal menetapkan pajak anti dumping yang nilainya berkisar 3,06% dan 23,78% bagi produk cold rolled coil yang diimpor dari Vietnam, China, dan Korea Selatan.
Hal tersebut seperti yang dikutip dari Vietnam News, Sabtu (28/5/2016). Otoritas Vietnam lewat Kementerian Industri dan Perdagangan mengumumkan bahwa Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia (MITI) telah mencapai kesimpulan final dari investigasi anti dumping cold rolled coil (CRC) yang diimpor dari negara-negara tersebut.
Menurut kabar yang beredar, Vietnam bakal dipungut pajak anti dumping antara 3,06%-13,68% pada 24 Mei 2016. Aturan ini akan berlaku selama lima tahun.
Selain itu, impor produk baja lainnya dari tiga negara tersebut akan mendapatkan pengawasan lebih ketat.
Produk-produk yang sedang dilakukan investigasi oleh pihak Malaysia a.l CRC paduan maupun non paduan (non alloy) dengan ketebalam 0,2 mm dan 2,6 mm, lebar 700 mm dan 1.300 mm.
MITI mengatakan produk impor yang masuk berdampak melemahkan industri lokal di Malaysia. Ini adalah kali kedua bagi baja Vietnam yang diekspor ke Malaysia yang dikenai pajak anti dumping. Sebelumnya, baja pre-painted dan colour coated steel coil juga telah dikenai pajak serupa pada Oktober lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel