Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pacu Daya Saing, Jabar Inisiasi Raperda Industri Kreatif

Jawa Barat tengah mempercepat penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang industri kreatif guna memperluas pengembangannya.
Pameran Industri Kreatif/Antara
Pameran Industri Kreatif/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Jawa Barat tengah mempercepat penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang industri kreatif guna memperluas pengembangannya.

Ketua Badan Pembentukan Raperda DPRD Jabar Yusuf Fuadz mengatakan Raperda tersebut diharapkan dapat mendorong daya saing sekaligus melindungi para pelaku industri kreatif di era persaingan global.

Dia berharap Raperda industri kreatif bisa diterbitkan setelah undang-undang ekonomi kreatif rampung, yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah pusat.

"Raperda ekonomi kreatif ini sangat penting agar para pelaku usaha kreatif memiliki daya saing yang kuat di era kompetisi global," katanya, Jumat (27/5/2016).

Yusuf menjelaskan persaingan ekonomi yang semakin ketat seiring diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) menuntut para pelaku usaha lebih kreatif.

Berbagai ide dan terobosan baru harus diciptakan oleh para pelaku kreatif agar bisa memenangkan persaingan.

Pihaknya menargetkan Raperda bisa selesai setelah Idulfitri 2016 yang berorientasi untuk memudahkan para pelaku usaha dalam kegiatan usahanya.

"Di samping itu, Raperda mengatur agar pelaku usaha tidak dibebani pajak yang tinggi guna memacu peningkatan produknya," ujarnya.

Dalam implementasinya, di setiap daerah akan dibangun rumah kreatif untuk mencapai tujuan tersebut.

Dia mencontohkan, di Garut terdapat banyak potensi ekonomi kreatif, mulai dari sektor kuliner, busana, hingga cenderamata dari batu.

Sementara itu, Apindo Jabar menilai pemerintah perlu mendorong perguruan tinggi untuk membuka khusus jurusan mengenai industri kreatif.

Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja menyatakan para lulusan perguruan tinggi tersebut disiapkan menjadi ahli dalam mengembangkan industri kreatif di dalam negeri.

"Ini harus dikembangkan dengan pendirian perguruan tinggi, agar inovasi industri kreatif bisa lebih dikembangkan secara ilmiah," tuturnya.

Dedy menambahkan pemerintah juga perlu melibatkan perusahaan besar dalam mengembangkan industri kreatif, terutama untuk menyediakan permodalan, termasuk modal ventura.

Selama ini, pelaku industri kreatif sulit mengakses permodalan akibat persyaratan perbankan sulit dipenuhi oleh mayoritas pelaku usaha kreatif.

"Sebagian besar industri kreatif ini track record-nya kurang terlihat oleh perbankan, sehingga permodalan perlu dibantu oleh perusahaan besar," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper