Kabar24.com, JAKARTA -Gagasan menjadikan barang milik negara sebagai jaminan untuk memperoleh utang luar negeri mendapat kritikan dari politisi PAN di DPR.
Disebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara tegas mengatur bahwa Barang Milik Negara tidak dapat dijadikan jaminan untuk pinjaman utang luar negeri.
Berdasarkan UU tersebut, mantan ketua komisi VI DPR Hafiz Thohir menuturkan penggunaan BMN sebagai jaminan utang luar negeri adalah tindakan melanggar hukum.
Selain itu, mengacu pada diktum pasal 49 ayat 4 UU No 1/2004 yang menyatakan barang milik negara/daerah dilarang diserahkan kepada pihak lain sebagai pembayaran atas tagihan pemerintah pusat/daerah dan ayat 5 yang menyatakan barang milik negara/daerah dilarang digadaikan atau dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman.
Politisi Partai Amanat Nasional tersebut menganggap keliru rencana pemerintah yang akan kembali mencari pinjaman ke luar negeri dengan menjaminkan Barang Milik Negara (BMN) sebagai jaminan mendapatkan utang.
“Itu adalah cara berpikir yang keliru dan kebijakan yang berpotensi membahayakan keuangan negara,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Rabu (25/5/2016).
Seharusnya, tambah Hafiz, pemerintah lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan baru untuk menutup defisit anggaran berjalan untuk membiayai proyek-proyek dalam memenuhi janji politiknya kepada rakyat, bukan dengan mengandalkan utang luar negeri.
“Negara ini sudah darurat utang luar negeri, data terakhir dari World Bank, rasio utang luar negeri Indonesia baik pemerintah maupun swasta sudah berada di angka Rp 4 triliun,” ujarnya.
“Jadi pemerintah harus setop menggunakan mazhab utang ke luar negeri untuk membiayai proyek pembangunan infrastrukturnya,” ujar wakil ketua komisi XI tersebut.
Menurutnya, pembiayaan pembangunan harus dibarter dengan aktivitas lain, semisal barter hasil bumi, barter jasa, barter dagang dan atau revaluasi aset negara bukan dengan menjaminkan BMN seperti rencana pemerintah ini.
Politisi PAN itu berharap tim ekonomi pemerintah yang terdiri dari ekonom-ekonom andal punya solusi brilian dengan memanfaatkan semua sumber daya yang ada di dalam negeri.
“Ini negara besar dengan potensi maritim luar biasa, jangan sampai negara ini digadaikan keluar negeri. Jika utang semakin besar tentu rasio akan naik, akibatnya adalah beban APBN akan semakin besar. Bisa-bisa APBN habis hanya untuk biayai pembayaran utang jatuh tempo. Beban APBN ke depan akan semakin berat. Ini berbahaya bagi keberlangsungan pemerintahan Jokowi,” tukasnya.