Bisnis.com, JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) akhirnya mendapatkan rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) dari Kementerian ESDM untuk enam bulan ke depan dengan kuota sebanyak 419.757 ton konsentrat tembaga.
Jatah tersebut turun 2,38% dibandingkan kuota yang diberikan pada enam bulan ke belakang sebanyak 430.000 ton konsentrat tembaga.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan PTNNT dinyatakan sudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi SPE, termasuk kerja sama pembangunan smelter dengab PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Seluruh persyaratannya sudah kami evaluasi dan sudah kami rekomendasikan," katanya di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Selasa (24/5/2016).
Adapun bea keluar yang dikenakan untuk ekspor konsentrat tembaga itu sebesar 7,5% atau sama dengan yang dikenakan pada period sebelumnya. Besaran tersebut lebih tinggi dibandingkan PTFI yang bea keluarnya sebesar 5%.