Bisnis.com, SEMARANG - Sebanyak 30 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah menerbitkan peraturan daerah perihal kemudahan izin usaha mikro dan kecil atau IUMK yang bisa diurus tingkat kecamatan.
Kepala Seksi Penjaringan dan Permodalan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) Jateng Yuniar Widodo mengatakan kemudahan pengurusan perizinan penting untuk mendukung pertumbuhan UMKM.
Oleh karena itu, pemerintah provinsi bersama kabupaten/ kota berupaya untuk tidak mempersulit pemberian perizinan sesuai aturan yang ditentukan.
Sesuai kebijakan pemerintah pusat, lanjutnya, izin IUMK dapat diurus di kantor kecamatan. Namun demikian, imbuh Yuniar, diperlukan regulasi setiap daerah melalui peraturan bupati atau peraturan wali kota.
“Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, sudah ada 30 kabupaten/kota yang menerbitkan perbup/perwali untuk IUMK bisa diurus di tingkat kecamatan,” papar Yuniar, Rabu (18/5/2016).
Lebih rinci, dia menyebutkan dari 30 kabupaten/kota, terdapat 17 kabupaten/kota yang dapat memanfaatkan aplikasi online sehingga mempermudah pelaku kecil untuk mengurus perizinan. Pihaknya berharap tahun ini seluruh daerah di Jateng telah mengeluarkan kebijakan untuk proses perizinan IUMK tingkat kecamatan.
Yuniar memaparkan kemudahan perizinan bagi pelaku usaha kecil akan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh daerah. Apalagi, ujarnya, pemerintah mendukung pelaku UMKM untuk menikmati pembiayaan melalui kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 9% mulai awal tahun ini.
“KUR merupakan prioritas. Tujuan pembiayaan KUR dalam rangka percepatan akselerasi pengembangan usaha dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan menyerap tenaga kerja,” terangnya.
Dinkop UMKM Jateng mencatat realisasi KUR hingga Maret 2016 mencapai angka Rp10,07 triliun atau 65,92% dari plafon sepanjang tahun ini diangka Rp15,26 triliun. Adapun, konsumen atau debitur yang menikmati program KUR mencapai 328.244 UMKM.
Yuniar menjelaskan jumlah binaan UMKM di wilayahnya sebanyak 108.000. Namun, pihaknya menyakini dinas lain turut melakukan binaan terhadap pelaku usaha kecil dengan kriteria tersendiri.
“Mungkin jumlahnya lebih banyak dari sekedar angka itu. Makanya adanya Sensus Ekonomi ini diharapkan database UMKM bisa lebih valid,” paparnya.
Sebagai rincian, untuk penyaluran KUR di Jateng melalui PT BRI Tbk terealisasi Rp8,77 triliun atau setara dengan 75,41% dari plafon Rp11,640 triliun. Adapun, debitur yang menikmati KUR melalui BRI mencapai 308.841 UMKM.
Untuk penyaluran KUR melalui PT BNI Tbk., dari plafon Rp1,75 triliun hingga tiga bulan pertama sudah terealisasi senilai Rp487,523 miliar atau setara dengan 27,85%. Adapun, pengambil manfaat dari program KUR melalui BNI sebanyak 2.166 UMKM.
Bank pelat merah lainnya, yakni Bank Mandiri Tbk., telah menyalurkan KUR hingga Maret 2016 diangka Rp806 miliar atau 36,63% dari plafon senilai Rp2,2 triliun. Jumlah debitur yang sudah mengakses KUR melalui Bank Mandiri saat ini sebanyak 17.233.
Sementara itu, khusus untuk KUR bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disalurkan melalui Bank Sinarmas, dari plafon Rp800 juta saat ini sudah teralisasi Rp119 juta atau setara dengan 14,87%.
Ketua OJK Wilayah Jawa Tengah dan DIY Panca Hadi Suryatno mengatakan UMKM yang dapat memperoleh KUR untuk kategori mikro harus memenuhi syarat dengan aset Rp50 juta dan total penjualan dalam setahun Rp300 juta.
Untuk usaha kecil memiliki aset Rp50 juta hingga Rp500 juta dengan total penjualan diatas Rp300 juta hingga Rp1 miliar/tahun. Adapun, untuk kelas menengah di atas aset mikro dan menengah hingga Rp5 miliar.
“Pemerintah memang mendorong untuk penyaluran KUR. Makanya, bunga KUR tahun ini diturunkan sampai 9%. Namun Indonesia masih kalah dari negara lain seperti Filipina, Malaysia dan Thailand. Di China, suku bunga KUR di China paling tinggi 4%,” terangnya.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng menargetkan penyaluran KUR senilai Rp500 miliar bisa terserap kepada konsumen. Di samping KUR, Bank Jateng juga mengeluarkan produk kredit Mitra 25 dan Mitra 02.