Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tahun Depan, Dana Desa Naik Jadi Rp81 Triliun

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan menaikkan dana desa menjadi Rp81 triliun pada tahun depan.
Gemal Abdel Nasser P.
Gemal Abdel Nasser P. - Bisnis.com 17 Mei 2016  |  17:47 WIB
Tahun Depan, Dana Desa Naik Jadi Rp81 Triliun
rupiah

Bisnis.com, KAMPAR-- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan menaikkan dana desa menjadi Rp81 triliun pada tahun depan.

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ahmad Erani Yustika mengatakan dana setiap desa akan mendapatkan Rp1 miliar.

"Sehingga pembangunan desa dapat lebih cepat. Perekonomian desa juga diharapkan meningkat dengan ditambahnya dana desa pada tahun depan," katanya saat mengunjungi desa Kubang Jaya, di Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau, Selasa (17/5/2016).

Dia mengatakan pemerintah pusat memberikan kebebasan kepada Pemerintahan Desa dalam menggunakan pengelolaan dana desa. Menurutnya, tidak perlu ada aturan yang lebih detil lavi soal tata cara pengelolaan dana desa.

Dalam pengelolaan dana desa, Kepala Desa hanya perlu melihat Peraturan Menteri Desa nomor 21/2015.

Selain pembangunan infrastruktur desa dan peningkatan ekonomi, Dirjen juga meminta pemerintah desa untik meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan masyarakat desa.

Adapun pemerintah saat ini telah mencairkan 60% dana desa dari total anggaran senilai Rp46,9 triliun yang yrlag dianggarkan oleh pemerintah pusat, dan sisanya akan dicairkan pada Agustus mendatang.

Dalam kunjungan menteri ke Kampar, dia melihat dana desa sangat berpotensial dialihkan untuk program Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi.

"Dengan unit usaha RTMPE ini, setiap desa dapat memberdayakan masyarakatnya agar bertani, beternak, dan mengelola keramba ikan sekaligus yang hasilnya bisa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," kata Bupati Kampar Jefry Noer.

Selain itu, untuk meningkatkan peran unit usaha desa bagi perekonomian masyarakat, pemkab berencana membentuk holding badan usaha milik desa (bumdes).

Upaya ini diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi bumdes untuk bersaing dan mengambil peran lebih besar dalam perekonomian daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dana desa Kementerian Desa
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top