Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lajur Khusus Angkutan Umum di Tol Wilayah Jabodetabek Dimatangkan

Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi membahas penggunaan lajur khusus di jalan tol yang ada di Jabodetabek untuk digunakan oleh angkutan umum.
Jalan tol bandara/Ilustrasi-ntmckorlantaspolri.blogspot.com
Jalan tol bandara/Ilustrasi-ntmckorlantaspolri.blogspot.com

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi membahas penggunaan lajur khusus di jalan tol yang ada di Jabodetabek untuk digunakan oleh angkutan umum.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPTJ Suharto menuturkan, hal tersebut dilakukan guna mengurangi kemacetan dan membuat masyarakat sekitar Jabodetabek lebih memilih menggunakan angkutan umum daripada kendaraan pribadinya. “Masih dalam tahap pematangan,” kata Suharto, Kamis (12/5/2016).

Dia menambahkan pembahasan terkait hal itu melibatkan BPTJ, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kepolisian. Pemberlakukan lajur khusus tersebut, dia menturkan tidak sepanjang hari.

Pemberlakuan tersebut, dia mengungkapkan, pada jam-jam berangkat dan pulang kerja saja atau ketika terjadi kepadatan pergerakan orang di Jabodetabek. Terkait dengan lajur tersebut, dia berharap pada akhir tahun pembahasannya sudah selesai sehingga bisa dilaksanakan.

Selain berencana memberikan lajur khusus kepada angkutan umum, dia menuturkan, BPTJ juga akan mengembangkan angkutan pemukiman.

Angkutan pemukiman, ucapnya, perlu dikembangkan mengingat kebutuhan pemukiman masih banyak. Oleh karena itu, jangan sampai kawasan pemukiman terbangun, transportasi pemukimannya tidak ada.

Saat ini jumlah pergerakan orang di Jabodetabek mencapai 47,5 juta orang setiap harinya. Pergerakan tersebut tidak menjadi masalah jika terdapat transportasinya.

Dia mengatakan masyarakat di Jabodetabek sebagian besar masih menggunakan kendaraan pribadinya. Menurutnya, pada saat ini jumlah orang yang menggunakan transportasi umum hanya sekitar 15%.

Sementara itu pada 2030, BPTJ ditargetkan mampu membuat jumlah masyarakat yang menggunakan angkutan umum mencapai 60%.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan BPTJ Pandu Yunianto menuturkan, angkutan pemukiman tersebut harus juga dapat melayani masyarakat menengah ke atas yang memiliki kendaraan pribadi.

Alasannya, dia mengungkapkan, agar masyarakat yang memiliki mobil pribadi tersebut berpindah menggunakan angkutan umum. Dia menuturkan, jika masyarakat tersebut tidak terlayani, mereka masih akan menggunakan kendaraan pribadinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper