Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah memperkuat balai-balai karantina di daerah sebagai salah satu benteng pertahanan negara.
“Karantina itu selain untuk kepentingan ekonomi juga ada kepentingan pertahanan negara. Karena di beberapa negara selain terjadi konflik fisik, juga kerap terjadi serangan bakteri, virus, atau kuman untuk melemahkan negara lain. Hal inilah yang harus diantisipasi,” kata anggota Komisi IV DPR Fadly Nurzal, dalam pernyataan resmi, Selasa (3/5/2016).
Menurutnya, penguatan karantina dapat dilakukan melalui peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan teknologi. Fadly menilai saat ini teknologi karantina di Indonesia belum mumpuni untuk memantau pergerakan keluar-masuk komoditas.
“Makin canggih kemungkinan orang luar untuk mengakali kita, sejatinya semakin tinggi kita mem-protect negara kita, baik lewat kemampuan SDM dan kecanggihan alat atau teknologi,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Saat ini, DPR dan pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-undang tentang Karantina sebagai payung hukum Badan Karantina Nasional (BKN). Lembaga di bawah Presiden itu akan menyatukan lembaga-lembaga karantina dari beberapa kementerian.