Bisnis.com, KEDIRI- Pemkot Kediri memangkas pagu dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp7,2 miliar sebagaimana diminta pemerintah pusat karena rencana penurunan penerimaan negara dalam perubahan APBN 2016.
Semula, DAK fisik Kota Kediri dipatok Rp72,6 miliar atas usulan pemda. Namun, pemerintah pusat menginginkan pemda memotong 10% sehingga alokasi DAK fisik kini hanya Rp65,3 miliar.
"Yang dipangkas (program) infrastruktur publik daerah, kehutanan, sanitasi, sarana perdagangan," kata Kabag Humas Pemkot Kediri Apip Permana kepada Bisnis,Jumat (29/4/2016).
Meskipun demikian, Apip mengaku pemotongan anggaran itu tak mengganggu program infrastruktur strategis Kota Tahu.
Menteri Keuangan melalui Surat Edaran No. SE-10/MK.07/2016 tentang Pengurangan Pemotongan DAK Fisik secara Mandiri Tahun 2016 meminta gubernur, bupati, dan walikota mengurangi secara mandiri minimal 10% dari pagu alokasi DAK fisik (Bisnis, 28/4/2016).
Pemangkasan itu dapat dilakukan pada bidang/subbidang sesuai prioritas daerah, dengan pertimbangan, a.l. kesiapan pengadaan barang dan jasa, kesiapan rencana kegiatan, kesesuaian kegiatan dengan prioritas nasional, dan kemampuan bidang tersebut dalam penyerapan anggaran.
Perincian pemangkasan itu harus disampaikan pemda dan diterima oleh Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu paling lambat Jumat (29/4/2016) pukul 17.00 WIB.
DANA ALOKASI KHUSUS: Pemkot Kediri Pangkas DAK Fisik Rp7,2 Miliar
Pemkot Kediri memangkas pagu dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp7,2 miliar sebagaimana diminta pemerintah pusat karena rencana penurunan penerimaan negara dalam perubahan APBN 2016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Linda Teti Silitonga
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu